Dumbbell 26 Kg Raib dari Hero Gym, Satreskrim Polres Empat Lawang Gercep Ungkap Pelaku

Hukrim, Sumsel178 Dilihat

EMPAT LAWANG, KABAREMPATLAWANG.COM – Gerak cepat lagi-lagi ditunjukkan jajaran Polres Empat Lawang lewat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dalam mengungkap tindak pidana di wilayah hukumnya.

Kali ini, kasus dugaan pencurian satu set dumbbell seberat 26 kilogram di Hero Gym, Talang Banyu, sukses diungkap kurang dari sepekan. Gercep banget!

Berdasarkan data yang dirilis Humas Polres Empat Lawang, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Hero Gym yang berlokasi di Talang Banyu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Korban diketahui bernama Kurnia Rahman (21), warga Desa Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi.

Lihat Juga: Digerebek Polisi, Diduga ‘Damai’ Rp 30 Juta? Fakta Sabung Ayam Ini Bikin Publik Bertanya

Lihat Juga: Tak Berkutik Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Rawas Ilir Masuk Sel

Kejadian bermula saat korban menutup tempat usahanya seperti biasa pada malam hari. Semua masih aman terkendali.

Namun, keesokan harinya saat hendak membuka gym dan melayani pelanggan, korban kaget karena satu set dumbbell 26 kilogram sudah hilang dari tempatnya. Auto panik!

Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Empat Lawang.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-52/II/2026/Polres Empat Lawang/Polda Sumsel tertanggal 14 Februari 2026, Satreskrim Polres Empat Lawang langsung tancap gas melakukan serangkaian penyelidikan.

Petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, hingga mengamankan barang bukti berupa satu unit rekaman CCTV yang jadi kunci pengungkapan kasus ini.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial I.R. (23), warga Talang Banyu, Kecamatan Tebing Tinggi.

Saat ini, pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP dan atau Pasal 476 KUHP.

Lihat Juga: Kapolres OKU Timur Gerebek Kafe Remang-Remang: Sita 95 Botol Miras, 1 Pengunjung Positif Narkoba

Kapolres Empat Lawang melalui PS Kasatreskrim menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *