Digerebek Polisi, Diduga ‘Damai’ Rp 30 Juta? Fakta Sabung Ayam Ini Bikin Publik Bertanya

Hukrim, Sumsel451 Dilihat

EMPAT LAWANG, KABAREMPATLAWANG.COM – Penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Karang Are, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, mendadak jadi omongan warga.

Pasalnya, tiga orang yang sebelumnya diamankan polisi disebut-sebut diduga telah dilepas dengan tebusan mencapai Rp 30 juta.

Informasi ini mencuat setelah beberapa warga setempat memberikan keterangan. Mereka menyebut dugaan ada uang yang dibayarkan agar ketiga orang tersebut bisa keluar.

Lihat Juga: Tak Berkutik Saat Digeledah, Pengedar Ganja di Empat Lawang Diciduk Polisi dengan Barang Bukti 120 Gram

Lihat Juga: Dua Pengedar Ganja Ditangkap Satres Narkoba Polres Lahat di Pekarangan SDN Pulau Pinang

Sebelumnya, unit Pidum yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Julius melakukan penggerebekan pada Jumat (13/2/2026). Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan 15 unit sepeda motor berbagai merek yang berada di lokasi sabung ayam.

Namun dari berbagai sumber yang dihimpun, diduga beberapa motor disebut sudah dilepas. Nominalnya pun bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Kabar dilepasnya tiga orang berinisial ZR, AM, dan RD dibenarkan oleh sejumlah warga. Salah satunya warga berinisial M.

“Ada yang bilang Rp 10 juta satu orang, motor juga ada yang sudah dilepas,” kata M singkat, Minggu (15/2/2026).

Kanit Reskrim Ipda Yulius membantah bahwa ada motor yang dilepas. Ia juga menyebut tiga orang yang diamankan hanyalah pemain, bukan bandar.

“Motor yg mana yg dilepas? ini terkait org pers yg berupaya minta bantu kendaraan keluarga nya yg tidak ada surat ya. Saya sesuai perintah pimpinan. Silahkan pemilik mengambil kendaraan dengan membawa surat2 bukti kepemilikan berupa stnk dan BPKB saja .serta yang membawa kendaraan tersebut ke lokasi sabung untuk dimintai keterangan perihal siapa aktor dibalik dibukanya sabung ayam tersebut .siapa yg memberi ijin kegiatan tersebut, Karena 3 orang yang tertangkap itu cm pemain bukan bandar nya,” jelas Ipda Yulius.

Hingga kini, polemik dugaan tebusan itu masih jadi perbincangan warga. Publik pun menunggu kejelasan dan transparansi lebih lanjut terkait penanganan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *