PRABUMULIH, KABAREMPATLAWANG.COM – Kasus ini lagi jadi sorotan. Seorang tahanan berinisial OH (35), warga Kelurahan Sukajadi, harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kota Prabumulih, Rabu malam (25/3/2026), usai diduga nekat meminum cairan pembersih lantai jenis Prostex saat berada di dalam tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih.
Kejadian ini langsung bikin publik mempertanyakan sistem pengamanan di dalam tahanan, terutama soal bagaimana benda berbahaya bisa diakses oleh tahanan.
Lihat Juga: Tahanan Narkoba Empat Lawang Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Kronologinya
Lihat Juga: Kaget! Tahanan Kasus Narkoba Meninggal Mendadak, Penyebab Masih Teka-Teki
Dari informasi yang dihimpun, OH sebelumnya diamankan oleh pihak BNN Kota Prabumulih beberapa hari jelang Hari Raya Idulfitri. Namun saat menjalani masa penahanan, ia diduga melakukan aksi nekat dengan meminum cairan pembersih yang seharusnya tidak berada dalam jangkauan tahanan.
Kepala BNN Kota Prabumulih, AKBP Fauziah, memastikan kondisi OH saat ini sudah stabil setelah menjalani pemeriksaan medis.
“Yang bersangkutan sudah diobservasi di rumah sakit dan tidak ada hal yang mengkhawatirkan, sehingga kami bawa kembali ke kantor BNN Prabumulih karena masih dalam pengawasan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, meski pihak keluarga sempat meminta agar OH dirawat inap, hasil pemeriksaan medis tidak menunjukkan kondisi yang mengharuskan perawatan lanjutan di rumah sakit.
Selain itu, OH direncanakan akan menjalani rehabilitasi di yayasan swasta dengan metode rawat inap, setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
“Yang bersangkutan akan direhabilitasi karena terbukti menggunakan narkoba,” tegasnya.
Di sisi lain, pihak keluarga justru masih merasa khawatir dengan kondisi OH. Istri korban, YLN, menyebut suaminya masih mengalami gejala yang cukup serius pasca kejadian tersebut.
“Suami saya masih mual, pusing, dan mulutnya mengalami luka terbakar setelah meminum Prostex,” ujarnya.
YLN juga menyayangkan keputusan pihak BNN yang tidak mengizinkan suaminya dirawat inap di rumah sakit. Menurutnya, kondisi OH belum sepenuhnya pulih dan masih butuh penanganan medis lebih lanjut.
“Kami hanya meminta agar suami saya dirawat terlebih dahulu di rumah sakit. Kondisinya masih lemas dan sulit makan,” katanya.
Lihat Juga: Polres Musi Rawas Tanam Jagung di Perhutanan Sosial Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Ia menambahkan, berdasarkan hasil diagnosa dokter, OH mengalami keracunan akibat cairan pembersih tersebut dan disarankan untuk menjalani perawatan lanjutan.
“Kami minta kepastian kesehatan dulu. Setelah sembuh, silakan jika harus menjalani rehabilitasi,” tegasnya. *
