EMPAT LAWANG, KABAREMPATLAWANG.COM– Kota Padang yang selama ini dikenal adem ayem dalam penanganan perkara korupsi, tiba-tiba menjadi sorotan.
Pasalnya, seorang pendekar hukum berhasil membongkar kasus mega korupsi terbesar sepanjang sejarah di daerah berjuluk Kota Bingkuang, bahkan di Sumatera Barat.
Pilihan Redaksi
Kajati Sumsel: Jabatan Adalah Amanah, Retno Setyowati Resmi Jabat Kajari Empat Lawang
ST Burhanuddin Ganti Kajari Empat Lawang hingga Musi Rawas, Ini Daftar Lengkapnya
Bupati Lahat Lantik Sejumlah Pejabat, Tekankan Kinerja Nyata dan Integritas, Berikut Nama-nama nya
Pendekar hukum itu bernama Yuli Andri. Ia membongkar kasus tersebut saat menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus Kejari Padang periode 2023–2025.
Berkat prestasi yang ditorehkan, kariernya melesat pesat. Dalam kurun waktu singkat, dua jabatan strategis berhasil diraih, yakni sebagai Koordinator Intelijen Kejati Sumbar pada 2025 dan pada April 2026 dipromosikan menjadi Kajari Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Promosi tersebut menegaskan rekam jejak panjangnya dalam membongkar perkara korupsi di berbagai daerah.
Kariernya ditempa dari bawah. Pada 1999, ia memulai sebagai calon jaksa di bagian tata usaha Kejari Majalengka, Jawa Barat. Tiga tahun kemudian, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Seksi Pidsus Kejari Tilamuta, Gorontalo (2002–2007), dan mulai menunjukkan kapasitasnya di lapangan.
Pada 2006, ia mencatat prestasi nasional dengan menempati peringkat pertama dalam penanganan perkara pidsus terbanyak di Indonesia, yakni 28 kasus. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh pimpinan KPK RI saat itu.
Kariernya berlanjut sebagai Kasi Pidsus Kejari Pangkal Pinang (2007–2012), lalu Kasi Pemeriksa di Kejati Kepulauan Bangka Belitung (2012–2023). Rentang panjang tersebut membentuk Yuli Andri sebagai jaksa lapangan yang terbiasa menangani perkara kompleks.
Capaian di Ranah Minang
Di antaranya, ia menangani dugaan korupsi kredit fiktif KUR di Bank BRI dengan kerugian negara hampir Rp2 miliar, yang melibatkan unsur internal dan perantara.
Ia juga menangani dugaan korupsi fasilitas kredit di Bank BNI dengan kerugian negara mencapai nilai fantastis Rp34 miliar, salah satu perkara besar di Sumatera Barat. Penanganan kasus ini bahkan diuji melalui praperadilan. Namun, tim yang dipimpinnya mampu mempertahankan proses hukum dengan mencatat tiga kali kemenangan di Pengadilan Negeri Padang serta menetapkan Beny Saswin Nasrun, anggota DPRD Sumbar aktif, sebagai tersangka yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Padang.
Selain itu, tim pidsus juga mengusut dugaan korupsi dana Program Pusat Keunggulan di SMK Pembangunan Pertanian Negeri Padang dengan kerugian negara Rp257 juta berdasarkan audit BPKP.
Kasus lainnya adalah dugaan korupsi anggaran kemahasiswaan Universitas Andalas tahun 2022, dengan satu tersangka dari internal kampus yang telah ditahan.
Yuli Andri juga terlibat dalam pengungkapan kasus pembobolan mesin EDC Bank BRI periode 2019–2023 dengan tersangka seorang karyawan bank.
Dalam perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, salah satunya kasus pembangunan Gedung Taman Budaya, Mahkamah Agung menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada terpidana Alkhadri Suenda.
Hidup Sederhana
Di balik ketegasannya, Yuli Andri dikenal sebagai sosok sederhana dan jauh dari gaya hidup glamor. Selama berdinas di Kejari Padang, ia tidak pernah menggunakan kendaraan mewah seperti Pajero, Fortuner, CR-V, HR-V, Innova, atau merek mobil terkenal lainnya.
Ia justru lebih sering menggunakan sepeda motor dinas untuk aktivitas sehari-hari. Meski memiliki banyak pekerjaan di kantor, ia tetap menyempatkan diri menjemput dan mengantar anak sekolah. Betul-betul potret sederhana seorang ayah di balik tugas beratnya.
Lihat Juga: Wabup Widia “Gaspol” Benahi Birokrasi Lahat: Jual Beli Jabatan Disikat, Rotasi Pegawai Tinggal Nunggu Waktu!
Ia juga dikenal akrab dengan awak media. Komunikasinya terbuka, namun tetap menjaga batas profesional dalam penanganan perkara.
Kini, sebagai Kajari Empat Lawang, tantangan baru menanti. Dengan rekam jejak panjangnya, Yuli Andri diyakini mampu kembali menorehkan prestasi di daerah tersebut. *
