Empat Pelaku Curi Minyak Pertamina Ditangkap, Satu Buron

Hukrim, Sumsel479 Dilihat

MUSI RAWAS, KABAREMPATLAWANG.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas berhasil meringkus empat terduga pelaku pencurian minyak kondensat milik PT Pertamina Pendopo Field.

Penangkapan dilakukan di Dusun Sopa, Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), pada Sabtu malam (28/6/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Lihat Juga: Berhasil! Kepolisian Sektor Pendopo Ungkap Pencurian Berat di Desa Muara Lintang Lama: Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Baca Juga: UPDATE: Kondisi Kandar Pasca Diamuk Massa dalam Kasus Pencurian di Desa Kemang Manis

Keempat tersangka yang ditangkap adalah Ela (32), Lega (30), dan Roli (24), ketiganya warga Dusun Sopa, serta Sandi (27), warga Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

Kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin malam (16/6/2025), sekitar pukul 22.00 WIB di lokasi penampungan minyak kondensat (Tank Toss) Sumur SPA 30 milik PT Pertamina Pendopo Field di Dusun Sopa.

Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra S.TrK, SIK, CPHR, CBA, didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (29/6/2025).

“Benar, kami telah mengamankan empat tersangka, yakni Ela, Lega, Roli, dan Sandi, atas dugaan pencurian minyak kondensat milik PT Pertamina Pendopo Field,” ujar Kasat Reskrim.

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B-144/VI/2025/SPKT/Reskrim/Res Mura/Sumsel tertanggal 17 Juni 2025.

Lihat Juga: Pelaku Pencurian Kambing Dihajar Massa, Terpaksa Mendapatkan Perawatan Medis di Puskesmas Tebing Tinggi

Baca Juga: Belum Sempat Menikmati Hasil Curiannya, Widodi Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Bermula dari informasi bahwa beberapa tersangka berada di Dusun Sopa, Tim Landak Satreskrim yang dipimpin oleh Kanit Pidum segera menuju lokasi. Setibanya di lokasi, petugas berhasil menangkap para tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, diketahui ada pelaku lainnya berinisial RV yang kini masih dalam proses penyelidikan.

“Keempat tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan dan kini telah diamankan di Mapolres Mura untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Ryan.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

1 unit mobil Isuzu Traga warna putih dengan nomor polisi BG 8954 EL

2.000 liter minyak kondensat

4 buah drum plastik warna biru

1 unit mesin penyedot air

2 buah tedmon plastik kapasitas 1 ton

7 buah jeriken kapasitas 35 liter

Kasat Reskrim juga menjelaskan kronologi awal terungkapnya pencurian ini. Saat tim keamanan PT Pertamina Pendopo Field melakukan patroli di Jalan Poros Dusun Sopa, mereka melihat sebuah mobil pick-up Isuzu Traga putih membawa dua tangki plastik mencurigakan. Saat diberhentikan, pengemudi mobil, AL, mengaku membawa kondensat yang diperoleh dari Ela dan Lega di lokasi penampungan minyak di Dusun Sopa.

Lihat Juga: Gagalkan Pencurian Sepeda Motor, Bripda Iqro Sempat Berkelahi Dengan Pelaku Hampir Kena Tusuk

Lihat Juga: Residivis “R” Kembali ke Penjara, Ditangkap Polisi Diduga Terkait Pencurian Sepeda Motor

AL kemudian dibawa ke kantor Pertamina Pendopo Field dan diserahkan ke Polres Musi Rawas untuk diperiksa lebih lanjut.

“Atas kejadian ini, PT Pertamina Pendopo Field mengalami kerugian sekitar 2 ton kondensat atau senilai Rp15.194.311. Kasus ini masih terus didalami,” tutup Kasat Reskrim. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *