Keluarga Lusi Hariyani Meminta Keadilan Atas Kematian Tragis Sang Ibu

Hukrim, Sumsel581 Dilihat

LUBUKLINGGAU, KABAREMPATLAWANG.COM – Keluarga korban kecelakaan maut yang terjadi dua bulan lalu di Jalan Depati Said, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, terus menuntut keadilan atas peristiwa yang merenggut nyawa Lusi Hariyani, seorang ibu rumah tangga.

Tuntutan tersebut disampaikan oleh Yuli (57), kakak kandung korban, usai rekonstruksi kecelakaan yang digelar Satlantas Polres Lubuklinggau pada Sabtu (19/7/2025) siang di lokasi kejadian.

Lihat Juga: Tewas Ditempat, Kecelakaan maut di OKU, Truk Bermuatan Batu Bara Jatuh dari Jembatan

Lihat Juga: Kecelakaan Innova vs Truk di Jalinsum Musi Rawas, Satu Orang Luka Serius

Lihat Juga: Untung Ada Bronjong, Kecelakaan Tunggal Mobil Minibus Nyaris Terjun Bebas

“Kami ingin mendapatkan keadilan. Adik saya ini orang tua tunggal dan menjadi tulang punggung bagi kedua anaknya yang masih sekolah. Kami ingin tahu tanggung jawab pelaku seperti apa, karena anak-anak almarhumah masih sangat membutuhkan biaya,” ujar Yuli.

Kecelakaan tragis yang terjadi pada 2 Mei 2025 itu diduga melibatkan seorang pelajar kelas 1 SMA. Pelaku menabrak korban hingga tewas saat korban tengah mengendarai sepeda motor.

Sementara itu, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau, Aiptu Annurahman, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan guna melengkapi berkas perkara, sesuai dengan petunjuk dari pihak Kejaksaan.

“Berkas sebelumnya sudah dikirim, tapi dikembalikan lagi karena olah TKP awal dinilai belum menggambarkan secara jelas urutan kejadian. Jadi kami lakukan rekonstruksi ulang agar lebih tergambar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Annurahman menjelaskan bahwa meskipun pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, ia tidak dilakukan penahanan karena masih berstatus anak di bawah umur.

“Pelaku tidak ditahan karena statusnya anak, dan ada penjamin. Saat ini dia juga masih sekolah,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *