Gercep! Polisi tangkap Reki usai bobol kios HP di Baturaja Timur. Satu pelaku lagi masih kabur!

Hukrim, Sumsel456 Dilihat

OKU, KABAREMPATLAWANG.COM — Gercep banget! Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil meringkus pelaku pencurian di sebuah kios ponsel di Jl. Dr. Soetomo, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, OKU. Aksi bobol kios ini terjadi Kamis (17/7) sekitar jam 02.00 WIB, pas situasi lagi sepi-sepinya.

Dua orang pelaku nekat masuk lewat pintu belakang yang dirusak pakai kikir besi dan obeng.

Lihat Juga: Nekat Bobol Konter Demi Rokok & Voucher, Dua Pemuda PALI Diciduk CCTV!

Lihat Juga; Kepergok Warga, Spesialis Pembobol Kotak Amal Masjid Tak Berkutik, Ternyata Masih Bawah Umur!

Lihat Juga: Bobol Rumah Warga Pakai Obeng, Keempat Pelaku di Tangkap Polisi, Satu DPO

Mereka nyolong barang-barang dagangan dari dalam kios, yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp7,9 juta. Isinya? Mulai dari aksesori HP, rokok, korek api, sampai parfum juga ikut disikat.

“Pelaku merusak pintu belakang kios lalu masuk dan mengambil barang dagangan. Aksi ini dilakukan dini hari saat situasi sepi,” jelas Kasi Humas Polres OKU, AKP Ibnu Holdon, Jumat (18/7).

Nggak butuh waktu lama, hasil penyelidikan langsung mengarah ke salah satu pelaku, Reki Hernando (22). Dia ditangkap polisi di tempat kerjanya, Steam Sepeda Motor “ALIO”, yang ternyata lokasinya deket banget sama TKP. Penangkapan dilakukan sekitar jam 14.00 WIB di hari yang sama.

Sementara temannya yang berinisial FR (±20), masih bebas dan sekarang lagi diburu. Polisi sudah menetapkan FR sebagai DPO alias Daftar Pencarian Orang.

Dari penangkapan Reki, polisi nemuin banyak barang bukti hasil curian: 19 aksesori HP, 30 bungkus rokok, 39 korek api, 23 botol parfum, 2 kantong plastik, plus alat pembobolan kayak kikir besi dan obeng.

“Aksi kedua pelaku ini memenuhi unsur Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *