OKU, KABAREMPATLAWANG.COM — Pria berinisial FR (40) ditangkap polisi setelah membacok Ritamah (55), seorang wanita di OKU Timur, Sumatera Selatan, hingga tewas. Ia diringkus setelah lima hari menjadi buronan polisi.
FR berhasil ditangkap pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku diamankan saat menaiki angkutan pedesaan menuju Desa Negeri Sindang, setelah sebelumnya bersembunyi di hutan dan sempat kabur ke Palembang.
Lihat Juga: Pembunuhan Sadis di OKU, Pelaku Membacok Korban dengan Kapak karena Tolak Ajakan Hubungan Intim
Lihat Juga: Pembunuhan Tragis di Kayuagung Akhirnya Terungkap!, Pelaku Kabur ke Batam
Lihat Juga: 30 Menit Mematikan di Lahat: Dua Pembunuhan, Dua Lokasi, Satu Acara
“Setelah melakukan pembacokan terhadap kedua korban. Pelaku langsung kabur ke hutan selama tiga hari, lalu dua hari lanjut pergi ke Palembang,” kata Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo.
Menurut Endro, pelaku ditangkap saat hendak kembali ke rumahnya menggunakan angkutan pedesaan tujuan Desa Negeri Sindang usai pelariannya ke Palembang.
Tim Resmob, dibantu Polsek Baturaja Barat dan Polsek Baturaja Timur, berhasil membekuk pelaku saat menaiki angkutan pedesaan menuju Desa Negeri Sindang.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang petani di OKU menjadi korban pembacokan oleh sesama petani karet. Peristiwa itu terjadi di Dusun V Suban, Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU pada Selasa (29/7/2025) malam.
Akibat penganiayaan berat tersebut, satu orang atas nama Ritamah (55) meninggal dunia, dan satu orang lagi, Eflin (35), mengalami luka bacok serius. Korban harus dirawat intensif di rumah sakit karena luka bacok di pipi kiri serta robekan di punggung bagian belakang. ***
