Polres Muratara Musnahkan 1 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi, Selamatkan 10 Ribu Jiwa

Hukrim, Sumsel371 Dilihat

MURATARA, KABAREMPATLAWANG.COM — Polres Musi Rawas Utara (Muratara) memusnahkan barang bukti narkotika, Kamis (21/8/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 1.027 gram, pil ekstasi merah muda sebanyak 448 butir berlogo granat, serta pil ekstasi biru 1.508 butir berlogo aladin.

Lihat Juga: Polres OKI Musnahkan Narkoba Senilai Rp1 Miliar, Hasil Tangkapan Dua Bandar Besar

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara diblender. Sebelumnya, barang bukti tersebut terlebih dahulu diuji keasliannya oleh Tim Labfor Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, memimpin langsung kegiatan pemusnahan. Ia turut didampingi Kajari Lubuklinggau dan Kabag Ops.

“Pemusnahan dilakukan transparan. Sebelum diblender, barang bukti sudah diuji tim Labfor,” ujar Kapolres saat press release.

Pemusnahan ini sebelumnya sempat tertunda karena pihak kepolisian menunggu hasil uji Labfor sebelum eksekusi dilakukan.

Kapolres menyebut, barang bukti yang dimusnahkan mampu menyelamatkan sekitar 10 ribu masyarakat dari jeratan narkoba.

“Saya menghimbau masyarakat jangan coba-coba memakai narkoba. Bahaya bagi diri sendiri dan masa depan,” tegasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *