Dua Personel Dipecat Tidak Hormat, Polres Empat Lawang Gelar Upacara PTDH

Hukrim, Sumsel346 Dilihat

EMPAT LAWANG, KABAREMPATLAWANG.COM — Polres Empat Lawang akan melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel, yakni Briptu LK dan Briptu SAP.

Upacara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di Lapangan Polres Empat Lawang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H.

Lihat Juga: Oknum Briptu P Polisi Muratara Kepergok Bawa Narkoba di Lubuklinggau, Polres Benarkan Penangkapan

Lihat Juga: Komandan Brimob Kompol Kosmas Dipecat, Buntut Ojol Tewas Dilindas Rantis

Pelaksanaan upacara PTDH ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan aturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggota Polri.

Melalui upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., diharapkan seluruh personel dapat mengambil pelajaran serta terus meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Lihat Juga: Terancam Dipecat Tidak Hormat!, Oknum Polisi Muratara Ditangkap Bareng Istri karena Narkoba

” Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik terhadap personel, guna menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat”, tuturnya. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *