MURATARA, KABAREMPATLAWANG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) bersiap melelang 15 unit kendaraan dinas yang dinilai sudah tidak layak pakai.
Lelang ini akan dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti masyarakat dari seluruh Indonesia.
Pilihan Redaksi
Belum Ada Tersangka, Kejati Sumsel Sita Rp 506 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank BUMN
Polres Lahat Amankan Aksi Damai Perkumpulan Masyarakat Peduli Lahat di Depan Kejaksaan Negeri Lahat
Kinprojamin Empat Lawang Soroti Anggaran Jasa Penyelenggara Acara Pada Dinas Pariwisata
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muratara, Mutasir, melalui Kepala Bidang Aset, Hasan Yudistira, memastikan proses lelang saat ini masih dalam tahap pengajuan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Ya, kita akan melakukan pelelangan kendaraan secara terbuka, jumlahnya 15 unit,” ujar Hasan, Selasa (21/4/2026).
Dari total tersebut, sebanyak 7 unit merupakan kendaraan roda dua dan 8 unit kendaraan roda empat. Seluruh kendaraan roda empat yang akan dilelang diketahui merupakan mobil ambulans.
Hasan menegaskan bahwa kendaraan yang masuk daftar lelang merupakan aset yang sudah tidak layak digunakan, sehingga perlu dilepas agar tidak menjadi beban bagi pemerintah daerah.
“Untuk roda empat itu semuanya ambulans, dan kondisinya sudah tidak layak pakai,” tegasnya.
Meski demikian, jadwal pelaksanaan lelang belum ditetapkan. Pemerintah daerah masih menunggu persetujuan dari KPKNL, yang nantinya akan menentukan waktu pelaksanaan lelang.
“Sekarang masih tahap pengajuan. Setelah disetujui, baru ditentukan jadwal lelang oleh KPKNL,” jelasnya.
Lihat Juga: Ramai Isu Mobil Dinas Baru, Pemkab Empat Lawang Tegaskan Sudah Dibatalkan
Ia menambahkan, proses lelang akan dilakukan secara transparan melalui situs resmi pemerintah, sehingga masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia dapat ikut berpartisipasi.
“Lelang dilakukan secara terbuka melalui website lelang.go.id, jadi seluruh Indonesia bisa mengikuti,” pungkasnya. *
