Seorang Ibu Alami Luka Serius Diduga Dianiaya Suami, Kasus KDRT di Prabumulih Viral

Hukrim, Sumsel13 Dilihat

PRABUMULIH, KABAREMPATLAWANG.COM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menggemparkan masyarakat di Kota Prabumulih. Seorang perempuan bernama Erniyati (40) diduga menjadi korban penganiayaan oleh suaminya sendiri.

Korban yang merupakan warga Lorong Bunga, Kecamatan Prabumulih Utara, mengalami luka cukup serius di bagian kepala sebelah kanan hingga harus mendapatkan perawatan medis.

Pilihan Redaksi

Istri Oknum Polisi di Muratara Laporkan Suami ke Polda Sumsel: Tiga Tahun Diduga Alami KDRT dan Perselingkuhan

Suami di Muratara Diduga Aniaya Istri Gara-Gara Sarapan, DJ Diamankan Polisi

Digerebek Suami Jam 1.30 Dini Hari, Dugaan Selingkuh di Kosan Lubuklinggau Berujung ke Polisi

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di depan sebuah ruko di Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Insiden ini sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan beredar luas di media sosial, sehingga menarik perhatian masyarakat.

Berdasarkan laporan korban kepada pihak kepolisian, kejadian bermula ketika Erniyati melihat adiknya, Isnaini, terlibat cekcok dengan suaminya berinisial JL yang saat itu bersama seorang wanita yang diduga memiliki hubungan pribadi dengannya.

Korban yang berusaha melerai justru diduga menjadi sasaran amarah. Pelaku disebut mendorong korban, kemudian disusul tindakan kekerasan oleh wanita tersebut dengan menendang bagian perut korban.

Dalam kondisi terdesak, korban berusaha menyelamatkan diri. Namun, pelaku bersama wanita tersebut terus mengejar hingga akhirnya pelaku kembali melakukan kekerasan.

Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh ke dalam parit dan mengalami luka di bagian kepala hingga harus mendapatkan jahitan di rumah sakit.

Tidak terima atas kejadian tersebut, korban bersama keluarga melaporkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih.

Dalam laporannya, korban menyebut bahwa dugaan KDRT tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi SH MSi membenarkan adanya laporan yang masuk.

“Memang benar adanya laporan, namun baru masuk ke kami dan akan ditindaklanjuti,” ungkap Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi SH MSi saat dikonfirmasi pada Selasa (21/4/2026).

“Kami mohon waktunya untuk kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Lihat Juga: Oknum Briptu P Polisi Muratara Kepergok Bawa Narkoba di Lubuklinggau, Polres Benarkan Penangkapan

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan tersebut beredar luas di media sosial.

Selain itu, beredar pula informasi di media sosial terkait dugaan keterkaitan pelaku dengan aktivitas tertentu. Namun hingga saat ini, informasi tersebut masih belum dapat dipastikan kebenarannya dan belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *