Poto: Terduga tersangka saat diamankan di Mapolsek Lintang Kanan
KBR, Empat Lawang – Seorang pemuda di Kecamatan Lintang Kanan ditangkap Polsek Lintang Kanan Polres Empat Lawang. Kamis, 20 Juli 2023.
Identitas terduga adalah Joni Hernando (28) warga Desa Lesung Batu Kecamatan Lintang Kanan ditangkap polisi di Jalan Anjangsana Desa Lesung Batu Kecamatan Lintang sekira pukul 21.30 wib.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas IPTU Salpia Wardi mengungkapkan penangkapan berawal ketika piket SPK I Polsek Lintang Kanan melaksanakan patroli hunting di jalan Anjangsana Desa Lesung Batu Kecamatan Lintang Kanan.
Baca Juga:Radha Ulandari Istri Almarhum Hendra Wijaya Minta Polisi Tangkap Pelaku dan Dihukum Seberat-beratnya
” Petugas mencurigai 2 ( dua) sepeda motor yang akan melintas, lalu dilakukan penyetopan oleh Briptu Simatupang dan Bripda Miko Kahfi tetapi 1 (satu) kendaraan R2 berputar arah”, ungkapnya
Sementara satu (1) kendaraan R2 yang di kendarai tersangka yang berboncengan dengan 2 (dua) orang rekannya akan berputar arah juga.
“Tetapi dapat di berhentikan oleh Aipda Eman Saputra dan Briptu Simatupang serta Bripda Miko Kahfi. Dan dilakukan pengeledahan pada pengendara R2 atas nama Joni Hernanda alhasil didapati 1 ( satu) paket yang diduga Narkotika Gol I Tanaman Jenis Ganja yang dibungkus kertas minyak warna kuning”, bebernya
Baca Juga:Ada Apa? Orang Nomor Satu di Wilayah Hukum Mapolres Mura Datangi Ponpes Syifaul Janan
Baca Juga:BEJAT!, Seorang Ayah di Empat Lawang Perkosa Anak Kandungnya, Begini Kronologis Kejadiannya
Selain itu 3 ( tiga ) lebar kertas papir warna putih di saku kantong celana depan sebelah kiri kemudian terduga tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Lintang Kanan.
“Kemudian di bawa ke Polsek Muara Pinang dan di serahkan Ke Anggota Satresnarkoba Mapolres Empat Lawang”, tukasnya. (*)






