EMPAT LAWANG, KABAREMPATLAWANG.COM – Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak konflik pertanahan dengan perusahaan swasta.
Setelah sebelumnya melakukan audiensi dengan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Joncik melanjutkan langkah advokasinya dengan mendatangi langsung kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Lihat Juga: PLN Hadirkan Listrik Andal untuk Dukung Sekolah Rakyat di Empat Lawang
Lihat Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan APAR di Empat Lawang, Jaksa: Ada Potensi Tersangka Lain
Lihat Juga:Reklame Rokok Ilegal di Empat Lawang Disikat! Satpol PP & Bapenda Turun Tangan
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Joncik bertemu dengan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono. Ia menyampaikan secara langsung aspirasi serta kegelisahan masyarakat Empat Lawang yang telah lama terjebak dalam konflik agraria yang belum terselesaikan.
“Kami datang untuk menyuarakan suara rakyat. Tanah adalah sumber kehidupan dan masa depan mereka. Pemerintah tidak boleh abai. Saya pastikan, kami tidak akan lepas tangan,” tegas Joncik.
Langkah ini dinilai sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam menanggapi keluhan masyarakat, khususnya terkait persoalan agraria yang selama ini menjadi sumber ketegangan antara warga dan pihak perusahaan.
Lihat Juga: Hilang Karena Cantik? Ini Dia Kisah Mistis Puyang Gadis dari Empat Lawang!
Lihat Juga: Tergilas Babaranjang: Pria Empat Lawang Tewas Mengenaskan di Rel Kereta Muara Enim
Joncik juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan keadilan agraria yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.
“Keadilan agraria harus diwujudkan bersama – untuk tanah, untuk rakyat, dan untuk masa depan Empat Lawang,” ujarnya menutup pertemuan. ***






