Pelaku Tusuk Pria Asal Pendopo Empat Lawang Berhasil Ditangkap Polisi, Ini Tampang Pelaku

Hukrim, Sumsel786 Dilihat

MUARA ENIM, KABAREMPATLAWANG.COM — Ending jadi karma, salah satu dari geng anak jalanan (Anjal) yang viral karena ngeroyok supir truk akhirnya ditangkap!

Yes, pelaku bernama Rudi Santoso (22), warga Desa Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, berhasil dibekuk polisi setelah buron beberapa hari.

Lihat Juga: Niat ngadem di pasar malam malah berujung tragis!, Pria Asal Pendopo Empat Lawang Ditikam Anjal Mabuk!

Lihat Juga: Dana Sudah Cair, Proyek 100 Persen, Tapi Tak Dibayar: CV Bamulih Jaya Ajukan Banding Balik

Lihat Juga: Makin Nekat! Begal Todong Remaja Lalu Kabur Bawa Motor, Ternyata Residivis Begal Asal Bengkulu!

Ia merupakan salah satu dari lima Anjal yang melakukan pengeroyokan brutal terhadap Adi Harianto (38), supir truk asal Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Akibat aksi brutal itu, korban harus dilarikan ke RSUD dr HM Rabain Muara Enim dengan kondisi luka tusuk di beberapa bagian tubuh. Ngeri banget!

“Saat ini, tersangka bersama barang buktinya sudah diamankan. Untuk pelaku lain sedang dalam pengejaran,”
ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra lewat Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Kamis, 17 Juli 2025.

Flashback ke kejadian, insiden berdarah itu terjadi Minggu, 13 Juli 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Terminal Regional Muara Enim, Kelurahan Pasar III. Saat itu, Adi lagi duduk santai abis liat pasar malam. Tiba-tiba, muncul lima Anjal (disebut-sebut bernama Tommy dan gengnya) yang udah dalam kondisi mabuk berat.

Karena ngerasa terganggu, Adi pun nyoba negur mereka. Tapi bukannya sadar diri, kelimanya malah ngamuk dan ngeroyok Adi rame-rame. Hasilnya, korban alami:

2 luka tusuk di bagian belakang

1 luka tusuk di lengan kanan

1 luka tusuk di perut

Luka gores di lutut kanan dan kiri

Setelah kejadian, para pelaku langsung kabur. Tapi Adi gak tinggal diam, ia langsung lapor ke SPKT Polres Muara Enim.

Tim Reskrim Polres Muara Enim langsung gercep! Dipimpin Kasat Reskrim AKP Yogie Sutama dan Kanit I Satreskrim Ipda Muhamad Yusuf Aprian, bareng Team Rajawali, mereka lacak pelaku nonstop. Akhirnya, 4 hari kemudian, Rudi ditangkap di Pasar Inpres Muara Enim jam 16.00 WIB. Barang bukti berupa satu bilah pisau + sarungnya juga ikut diamankan.

“Kita berhasil amankan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau berserta sarung. Atas perbuatan pelaku, sambung Kasi Humas, akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP t ntang pengeroyokan,”
jelasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *