Buronan Sebulan, IRT di OKU Selatan Ditangkap Usai Gelapkan Motor Teman, Modus Pinjam

Hukrim, Sumsel498 Dilihat

OKU SELATAN, KABAREMPATLAWANG.COM – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan akhirnya diciduk polisi setelah hampir sebulan masuk daftar buron. Aksi kriminalnya? Minjem motor teman cowoknya, tapi malah dilarikan!

Pelaku diketahui bernama Diana Sari (32), warga Kelurahan Pancur Pungah, Kecamatan Muaradua.

Lihat Juga :Modus Bersilaturahmi, Diki Gadaikan Motor Tetangganya 

Lihat Juga: DS Balas Dendam dengan Membawa Kabur Motor Teman Kencan, Gegara Tak Bayar Usai Open BO

Lihat Juga: Mobil Ayla Dibawa Kabur Mantan, Polisi Temukan di Bengkulu!

Ia diamankan setelah Amirudin (35), seorang petani asal Desa Jagaraga, Kecamatan Buana Pemaca, melaporkannya ke pihak berwajib.

Kejadian ini terjadi Minggu (22/6/2025) sekitar jam 12 siang di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Buay Rawan, OKU Selatan. Waktu itu, korban sempat luluh karena pelaku ngaku mau ketemu kakaknya. Tapi ternyata, motor yang dipinjam raib tanpa kabar.

“Korban telah menunggu cukup lama, tetapi pelaku tidak kunjung kembali. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 14,5 juta dan melaporkannya ke Polres OKU Selatan,” ujar Kasat Reskrim Polres OKU Selatan Iptu Idham Khalid, Sabtu (19/7/2025).

Motor yang digelapkan adalah Honda BeAT warna merah dengan pelat nomor BG-6048-KAK. Untungnya, pelaku akhirnya diserahkan warga ke Polres OKU Selatan dan langsung masuk bui.

“Pelaku saat ini telah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan. Kasus ini kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Idham.

Diana bakal menghadapi pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Waduh!. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *