Tukang Jahit di Pagar Alam Ditangkap Polisi, Simpan Shabu dan Positif Narkoba

Hukrim, Sumsel442 Dilihat

PAGAR ALAM, KABAREMPATLAWANG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Pagar Alam.

Penangkapan berlangsung pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 00.10 WIB di Jalan Kurnia Akip, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan.

Lihat Juga: Satres Narkoba Polres Muara Enim Ringkus Dua Pengedar Sabu di Rel Kereta Api

Lihat Juga: Pengedar Narkoba di Prabumulih Ditangkap, Sabu Disamarkan dalam Tisu Berlakban

Pelaku diketahui bernama Firdaus bin Manuli (43), seorang tukang jahit yang merupakan warga Kelurahan Tumbak Ulas. Dari hasil pemeriksaan, tersangka terbukti positif menggunakan narkotika jenis metamfetamina dan tetrahidrocannabinol.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket shabu dengan berat bruto 0,26 gram serta satu unit sepeda motor Suzuki Sky Drive warna merah tanpa nomor polisi.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

Lihat Juga: Polres Prabumulih Tangkap Buruh Pengedar Sabu, Barang Bukti 5 Paket Diamankan

Kasat Narkoba Polres Pagar Alam melalui Kasi Humas, IPTU Mansyur, SH, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian dengan memberikan informasi.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Kota Pagar Alam. Peran serta masyarakat sangat penting, karena informasi yang diberikan akan mempercepat langkah kepolisian dalam menindak para pelaku,” tegasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *