Bermodus Bertamu, Pencuri Gasak Motor Warga Lahat Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Hukrim, Sumsel175 Dilihat

LAHAT, KABAREMPATLAWANG.COM – Jajaran Satreskrim Polres Lahat kembali menunjukkan kesigapan dalam menindak kejahatan di wilayah hukumnya.

Di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Rizki Redho Pratama, S.Trk., S.I.K., M.Si., melalui Kanit Pidum Ipda Deni Sapriyanto, S.H., bersama personel Unit Pidum, berhasil mengungkap kasus pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP.

Lihat Juga: Gercep! Tekab Sunyi Senyap Prabumulih Bekuk Pelaku Curanmor dan Penggelapan

Lihat Juga: Motor Kembali ke Pemilik, Polsek Dempo Selatan Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Lubuk Buntak

Tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 13.40 WIB di Jalan Perumnas, Blok III No. 119, Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Korban bernama Suparman (66), seorang pensiunan warga setempat, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat yang terparkir di halaman rumah. Saat kejadian, motor dalam keadaan kunci kontak masih terpasang.

Hasil penyelidikan mengungkap identitas pelaku bernama Brian Adam Sukoco (31), buruh harian lepas, warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Lahat. Modus yang digunakan tersangka yakni berpura-pura bertamu dengan mengetuk pintu dan memberi salam. Setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong, pelaku langsung membawa kabur motor korban. Kendaraan tersebut kemudian dijual kepada seseorang bernama Asep di Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Lahat.

Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat segera melakukan serangkaian penyelidikan. Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka akhirnya berhasil diamankan di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang. Saat itu, pelaku berada di dalam sebuah mobil dan hendak menuju Desa Muara Danau, Kecamatan Tanjung Tebat. Tanpa perlawanan, ia langsung dibawa ke Mapolres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa beberapa robekan stiker motor Honda Beat serta satu pasang bingkai plat/nomor polisi. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Lihat Juga: Motor Korban Berhasil Diamankan, Dua Pelaku Curanmor di Lubuk Buntak Diringkus

Polres Lahat menegaskan akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K. mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan selalu mengunci ganda kendaraan serta memarkir di tempat aman untuk menghindari tindak kejahatan serupa. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *