LUBUK LINGGAU, KABAREMPATLAWANG.COM – Dunia maya Sumsel lagi heboh. Seorang oknum anggota polisi di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, kepergok bawa narkoba dan langsung diamankan di Kota Lubuklinggau. Oknum itu berinisial P dengan pangkat Briptu.
Briptu P ditangkap di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kamis (15/1/2026) malam. Penangkapan ini langsung bikin publik kaget, apalagi pelakunya justru aparat penegak hukum.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi membenarkan kabar tersebut.
“Benar, kita mengamankan kasus tindak pidana narkoba,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/1/2026).
Menurut Adit, oknum tersebut sebenarnya sudah dipecat dari kesatuannya di Polres Muratara.
“Terkait yang bersangkutan (Briptu P), tahun lalu sudah di PTDH oleh kesatuannya,” jelasnya.
Soal jumlah barang bukti yang dibawa Briptu P, pihak kepolisian belum bisa buka detail. Adit menyebut proses penyelidikan masih berjalan.
Lihat Juga: Usai Viral Injak Al-Quran, Oknum ASN Bengkulu Minta Maaf: Saya Dalam Kondisi Tertekan
Hal senada juga disampaikan Kasi Humas Polres Muratara, Ipda Darussalam. Ia menegaskan Briptu P memang sudah dikenai sanksi PTDH, tapi belum melalui upacara resmi.
“Kalau dari Provos Polres Muratara tadi bilang memang ada nama itu (Briptu P), cuman kemarin sudah PTDH. Kemudian dia banding namun ditolak, sekarang ini tinggal tunggu upacaranya saja. Tunggu surat ketetapan dia untuk diupacarakan,” katanya.
Sementara itu, terkait detail penangkapan Briptu P di Lubuklinggau, Darussalam mengaku belum menerima laporan resmi.
Lihat Juga: Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun, Oknum Mantan Anggota DPRD Sumsel Dilaporkan ke Polisi
“Belum ada laporan resmi, detail kasus itu belum masuk kesini,” ungkapnya.
Kasus ini pun jadi sorotan warganet, karena dinilai mencoreng institusi kepolisian dan menambah daftar panjang oknum aparat yang terjerat narkoba.
