PALEMBANG, KABAREMPATLAWANG.COM – Fakta baru kembali terkuak dalam sidang dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Senin (9/2/2026).
Sidang ini kembali menyedot perhatian publik karena mengulas penyebab proyek besar tersebut berujung mangkrak.
Lihat Juga: Alex Noerdin dan 3 Orang Lain Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pasar Cinde Palembang
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra, SH, MH itu mengagendakan pemeriksaan saksi. Salah satu saksi kunci yang dihadirkan adalah Raimar Yousnaidi, Kepala Cabang PT Magna Beatum, selaku pemborong proyek revitalisasi Pasar Cinde.
Dalam persidangan, Tim Kuasa Hukum terdakwa Alex Noerdin, yakni Titis Rachmawati, SH, MH dan Redho Junaidi, SH, MH, menggali lebih dalam soal terhentinya proyek yang sempat berjalan tersebut.
“Singkat cerita, apakah proyek itu akan diputus kontrak?” tanya Titis Rachmawati kepada saksi.
Raimar Yousnaidi mengungkapkan bahwa berdasarkan proses yang diketahuinya, indikasi pemutusan kontrak sebenarnya sudah terasa sejak awal pengerjaan.
“Dari proses yang saya baca tadi, memang seperti itu. Padahal pada April 2019 kami masih bekerja,” ujar Raimar di hadapan majelis hakim.
Titis kemudian kembali menajamkan pertanyaan dengan menyinggung siapa pihak yang memiliki kewenangan saat proyek itu berjalan.
“Siapa gubernur saat itu, Herman Deru? Yang keputusannya menggantung?” tanya Titis.
“Herman Deru,” jawab Raimar singkat.
Kuasa hukum terdakwa kembali mendalami apakah pihak pemborong pernah diajak berunding, terlebih dana proyek disebut sudah dikeluarkan dalam jumlah besar.
“Apakah pernah diajak berunding, misalnya terkait kelanjutan proyek setelah dana ditanamkan?” tanya Titis.
“Tidak pernah didengar, Bu. Tidak didengar. Akhirnya kami angkat kaki, pulang dan pergi,” jawab saksi.
Raimar juga menegaskan bahwa PT Magna Beatum pada prinsipnya masih memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab dan melanjutkan proyek revitalisasi Pasar Cinde. Ia menilai proyek tersebut seharusnya tidak serta-merta diputus kontraknya tanpa solusi, mengingat dana yang telah digelontorkan.
“Titik terakhir kami ingin bekerja kembali itu pada April 2021. Intinya kami disuruh mundur, ya kami mundur,” tutupnya.
Baca selengkapnya disini
