Pantau Mudik dari Layar! Bupati Empat Lawang Pastikan Arus Lebaran Aman & Lancar

Pemerintahan, Sumsel438 Dilihat

EMPAT LAWANG, KABAREMPATLAWANG.COM – Biar arus mudik Lebaran 1447 H/2026 M tetap aman dan lancar, Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad bareng Wakil Bupati Arifa’i turun tangan langsung… tapi versi digital alias pantau kondisi lalu lintas secara daring di sejumlah titik strategis.

Langkah ini jadi bukti kalau pemda nggak main-main buat kasih rasa aman dan nyaman buat masyarakat yang lagi mudik—baik yang masuk maupun keluar dari wilayah Empat Lawang.

Lihat Juga: Jalur Mudik Empat Lawang Gelap Gulita, Pemudik Diminta Waspada Saat Melintas di Jalinteng

Lihat Juga: Soroti Jalan Rusak di Empat Lawang, Tonico: Jika Gubernur Tidak Mampu, Silakan Mundur

Bupati Joncik Muhammad menjelaskan, lewat pemantauan online ini, kondisi di lapangan bisa dipantau secara real-time alias cepat dan akurat. Jadi kalau ada kemacetan atau kendala di jalur mudik, bisa langsung diantisipasi bareng instansi terkait.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat mudik dengan aman, lancar, dan nyaman. Koordinasi terus kami lakukan dengan pihak kepolisian, dinas perhubungan, serta instansi terkait lainnya,” ujar Joncik.

Sementara itu, Wakil Bupati Arifa’i juga ngingetin masyarakat buat tetap waspada selama di perjalanan. Ia mengimbau agar pemudik tetap patuh aturan lalu lintas dan pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berangkat.

Lihat Juga: Tahanan Narkoba Empat Lawang Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Kronologinya

Pemkab Empat Lawang juga sudah nyiapin berbagai langkah pendukung, mulai dari pos pengamanan hingga pos pelayanan di beberapa titik rawan. Tujuannya jelas, biar para pemudik dapat pelayanan maksimal selama perjalanan.

Dengan adanya pemantauan daring ini, diharapkan arus mudik Lebaran tahun ini bisa tetap tertib, aman, dan lancar. Jadi, momen kumpul bareng keluarga saat Idulfitri bisa dinikmati dengan tenang dan penuh kebahagiaan. (Fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *