300 Massa Warga Babatan Geruduk Polres Empat Lawang, Tuntut Pembebasan Jimi Suganda yang Diduga Jadi Korban Salah Tangkap

Hukrim, Sumsel483 Dilihat

EMPAT LAWANG, KABAREMPATLAWANG.COM – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Babatan turun aksi di depan Mapolres Empat Lawang, Selasa (24/3/2026). Aksi ini digelar buat nyuarain aspirasi terkait penanganan kasus atas nama Jimi Suganda.

Sekitar 300 orang ikut dalam aksi ini. Mereka datang bareng-bareng pakai 12 mobil pickup, satu truk, dan enam motor. Begitu sampai di lokasi, massa langsung tancap gas orasi terbuka di depan Mapolres Empat Lawang.

Lihat Juga: Diduga Salah Tangkap, Warga Babatan Empat Lawang Alami Luka Lebam Saat Diamankan Polisi

Lihat Juga: Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curas di Lintang Kanan Empat Lawang Diringkus Kurang dari 24 Jam

Aksi ini juga dihadiri beberapa pihak, mulai dari penasihat hukum Rendy, SH, Kepala Desa Babatan Cicin, Koordinator Lapangan Ardi, sampai perwakilan massa lainnya.

Koordinator lapangan, Ardi, dalam orasinya menegaskan kalau aksi ini adalah bentuk penyampaian aspirasi damai demi menuntut keadilan.

“Kami menuntut pembebasan Jimi Suganda yang kami nilai ditangkap tidak sesuai prosedur,” ujarnya.

Nggak cuma itu, massa juga mendesak agar ada penyelidikan terhadap oknum anggota Polres Empat Lawang yang diduga melakukan kekerasan saat proses penangkapan.

Massa menyoroti pentingnya penegakan hukum yang profesional, humanis, dan sesuai aturan. Mereka juga minta oknum yang terbukti melanggar diberi sanksi, sekaligus menyampaikan permintaan maaf terbuka ke keluarga.

Dalam orasi lainnya, perwakilan massa Arif Budiman, SH, menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami berharap tidak ada tindakan kekerasan dalam proses penyidikan, dan masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

Perwakilan keluarga Jimi Suganda juga berharap pihak kepolisian bisa memberikan keadilan dan memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik.

Sementara itu, penasihat hukum Rendy, SH, menyampaikan kalau pihak keluarga bakal menempuh jalur hukum yang berlaku, termasuk lewat mekanisme praperadilan.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Polres Empat Lawang melalui Kasi Binmas AKP M. Faizal menyatakan seluruh aspirasi massa sudah diterima dan bakal ditindaklanjuti.

“Aspirasi masyarakat sudah kami terima dan akan kami teruskan ke tingkat yang lebih tinggi. Proses internal terhadap personel yang diduga melakukan pelanggaran juga sedang berjalan,” ujarnya.

Lihat Juga: Heboh Bupati Empat Lawang Open House di Hotel Arista? Kominfo Empat Lawang: Itu Hoaks!

Ia juga menambahkan, masyarakat dipersilakan menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang ada, sekaligus mengapresiasi aksi yang berjalan tertib.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 11.30 sampai 12.30 WIB. Selama kegiatan, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Setelah itu, massa membubarkan diri secara tertib tanpa ada gangguan keamanan yang berarti. (Fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *