Digerebek di Pondokan! Dua Pengedar Sabu–Ekstasi Ditangkap di Empat Lawang

Hukrim, Sumsel305 Dilihat

EMPAT LAWANG, KABAREMPATLAWANG.COM — Polisi kembali bikin gebrakan. Satresnarkoba Polres Empat Lawang sukses bongkar peredaran narkoba dan langsung amankan dua pelaku sekaligus.

Penangkapan ini terjadi di sebuah pondokan di Desa Sapapanjang, Kecamatan Muara Pinang, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Lihat Juga: Kontrakan di Lahat Jadi “Sarang” Narkoba, Polisi Amankan Sabu dan Ganja dari Tersangka Muda

Lihat Juga: Tahanan Narkoba Empat Lawang Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Kronologinya

Dua pelaku masing-masing berinisial NS (28), seorang petani, dan WF (21), pengangguran. Keduanya langsung diamankan dalam operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba bersama Kanit Idik 2.

Saat penggeledahan di pondokan milik WF, polisi menemukan:

2 paket sabu (total bruto 2,20 gram)

1 butir ekstasi warna hijau-merah muda

Timbangan digital

Alat sekop dari pipet plastik

Kasus ini terungkap dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di lokasi. Setelah diselidiki, polisi langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Menariknya, ditemukan dua jenis narkoba dalam satu lokasi. Ini jadi sinyal kalau pola peredaran makin kompleks, bahkan sudah masuk ke wilayah pedesaan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika.

“Dua tersangka dengan dua jenis narkotika dari satu lokasi menjadi indikasi adanya pola distribusi yang lebih kompleks. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di balik peredaran ini,” tegasnya.

Lihat Juga: Kaget! Tahanan Kasus Narkoba Meninggal Mendadak, Penyebab Masih Teka-Teki

“Polda Sumatera Selatan mendukung penuh setiap upaya pemberantasan narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *