Pelaku Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan Akhirnya Menyerah, Motifnya Gegara Cekcok!

Hukrim, Sumsel331 Dilihat

OKUS, KABAREMPATLAWANG.COM – Kurang dari sepekan setelah kasusnya bikin geger, pelaku yang menghabisi staf sekretariat Bawaslu OKU Selatan, Maria Simare-mare (36), akhirnya memilih menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Tersangka diketahui berinisial SL (34), warga Jalan Pancur, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Mirisnya, pelaku ternyata merupakan pacar korban sendiri.

Lihat Juga: Geger! Pegawai Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan

Lihat Juga: Leher Disayat, Autopsi Pastikan Maria Simaremare Korban Kekerasan

SL menyerahkan diri ke Polsek Sukarami jajaran Polda Sumsel pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah itu, ia langsung digiring ke Polres OKU Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi polisi, kejadian tragis ini bermula pada Jumat, 22 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dan sempat menginap selama beberapa hari.

Masalah mulai memanas pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya terlibat cekcok hebat. Korban disebut melontarkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung hingga emosi memuncak.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mencekik korban hingga tak berdaya. Tak berhenti di situ, pelaku mengambil pisau dari dalam tas di kamar dan melakukan aksi nekat yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, pelaku mencoba “membereskan” situasi. Ia membersihkan tangan dari darah lalu mengemasi barang-barangnya.

Bahkan, pelaku juga sempat mengambil sejumlah barang milik korban, seperti laptop Asus, HP Oppo, dompet berisi uang tunai Rp700.000, serta KTP, SIM, dan kartu ATM.

Tak cuma itu, pelaku juga kabur dengan membawa sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban. Saat meninggalkan lokasi, ia sempat berpapasan dengan saksi Yuliza Andriani sebelum akhirnya pergi dari TKP.

Keesokan harinya, Rabu 25 Maret 2026 sekitar pukul 07.50 WIB, kecurigaan mulai muncul. Saksi Yuliza merasa ada yang tidak beres karena rumah korban tertutup sejak sore sebelumnya dan tak ada aktivitas.

Setelah dipanggil berkali-kali tanpa jawaban, saksi bersama warga lain akhirnya membuka paksa jendela kamar. Di situlah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lantai kamar.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana didampingi Kasat Reskrim, AKP Aston L Sinaga, membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan.

“Iya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sukarami pada Sabtu (28/3/2026). Sekarang sudah kita bawa dan amankan di Polres OKU Selatan,” katanya, Minggu (29/3/2026).

Dari pengakuan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Lihat Juga: Setahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Muara Enim Akhirnya Tertangkap di Tangerang

“Tersangka juga mengakui telah membuang dompet milik korban tapi sudah berhasil kuta temukan dan amankan sebagai barang bukti, termasuk sepeda motor dan laptop milik korban yang diambil tersangka,” tambah AKP Aston.

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat Pasal 458 KUHP Ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pembunuhan yang disertai atau didahului tindak pidana lain. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *