Bripda RR Dipecat Tidak Hormat, Jadi Warning Keras Soal Integritas di Polres Pagar Alam

Hukrim, Sumsel90 Dilihat

PAGAR ALAM, KABAREMPATLAWANG.COM — Bripda RR, yang sebelumnya bertugas di Sat Samapta Polres Pagar Alam, resmi dipecat tidak hormat setelah terbukti melanggar kode etik profesi.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda RR dipimpin langsung Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia Persada, berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Nomor Kep/62/I/2026.

Pilihan Redaksi

Dua Personel Dipecat Tidak Hormat, Polres Empat Lawang Gelar Upacara PTDH

Aturan 30 Persen Bikin APBD Ketar-Ketir, Ini Langkah Pemkab Empat Lawang

Oknum Briptu P Polisi Muratara Kepergok Bawa Narkoba di Lubuklinggau, Polres Benarkan Penangkapan

Prosesi berlangsung khidmat, dimulai dari pembacaan keputusan resmi, dilanjutkan pelepasan atribut dinas oleh inspektur upacara, hingga momen simbolis pengembalian yang bersangkutan ke status warga sipil.

Seluruh pejabat utama, personel Polri, serta ASN Polres Pagar Alam turut hadir menyaksikan momen ini—yang jadi reminder keras buat seluruh anggota soal pentingnya disiplin dan integritas.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada menegaskan bahwa langkah PTDH ini bukan sekadar hukuman, tapi bentuk komitmen institusi dalam menjaga marwah dan profesionalisme.

“Pelaksanaan PTDH ini merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi secara tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara instan, melainkan lewat proses panjang dan pertimbangan matang.

“Keputusan ini telah melalui proses yang panjang dan pertimbangan matang. Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta nama baik institusi Polri,” ujarnya.

Langkah tegas ini jadi sinyal kuat bahwa Polri no tolerance terhadap pelanggaran—sekecil apa pun.

Di tengah tuntutan publik soal transparansi dan akuntabilitas, tindakan seperti ini dinilai penting buat menjaga sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Lihat Juga: Komandan Brimob Kompol Kosmas Dipecat, Buntut Ojol Tewas Dilindas Rantis

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansyur, menegaskan bahwa penindakan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga kepercayaan publik.

“Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kami mengajak seluruh personel untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi agar tidak melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari,” tegasnya. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *