Aturan 30 Persen Bikin APBD Ketar-Ketir, Ini Langkah Pemkab Empat Lawang

Pemerintahan, Sumsel274 Dilihat

EMPAT LAWANG, KABAREMPATLAWANG.COM — Kebijakan pemerintah pusat yang ngebatesin belanja pegawai maksimal 30 persen mulai bikin daerah ikut putar otak. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang pun merespons aturan efisiensi ini dengan langkah yang hati-hati, nggak asal gas.

Penyesuaian batas belanja ini dinilai punya dampak langsung ke postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk ke kesejahteraan aparatur.

Lihat Juga: 

PTSL 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Emas Warga Empat Lawang Miliki Sertifikat Tanah Gratis!

Eks Tenaga Ahli PMD Empat Lawang Divonis 1 Tahun 3 Bulan dalam Kasus Korupsi APAR

Dua Personel Dipecat Tidak Hormat, Polres Empat Lawang Gelar Upacara PTDH

Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, bilang kalau pihaknya sudah menerima petunjuk teknis terkait kebijakan tersebut. Tapi, implementasinya di daerah nggak bisa buru-buru tanpa melihat kondisi nyata di lapangan.

“Petunjuknya memang maksimal di angka 30 persen, tetapi kita juga harus melihat kondisi yang ada. Jika kebijakan ini harus segera dilaksanakan, tentu kita akan berkomunikasi dengan PPK dan pimpinan agar bisa menghasilkan keputusan terbaik,” ujar Fauzan.

Ia juga menegaskan kalau komunikasi intensif dengan berbagai pihak jadi kunci sebelum pemerintah daerah ambil keputusan final.

Salah satu hal yang lagi jadi perhatian adalah potensi dampak kebijakan ini ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Muncul kekhawatiran soal kemungkinan pemangkasan anggaran yang bisa berdampak ke rekrutmen maupun tunjangan pegawai kontrak tersebut.

Menanggapi hal itu, Fauzan menyebut pihaknya masih melakukan kajian mendalam buat nentuin pos anggaran mana yang paling masuk akal untuk disesuaikan.

“Kita belum menyimpulkan apakah akan berdampak ke PPPK atau kegiatan lainnya. Semua masih dalam tahap pertimbangan. Jika dilakukan pemotongan, kita harus benar-benar cermat menentukan pos mana yang bisa disesuaikan,” tegasnya.

Saat ini, Pemkab Empat Lawang masih terus ngegodok berbagai opsi supaya kebijakan efisiensi belanja pegawai 30 persen ini bisa jalan optimal tanpa bikin kegaduhan.

Pemerintah daerah juga menegaskan, fokus utama tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan stabilitas internal aparatur, tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat luas. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *