MURATARA, KABAREMPATLAWANG.COM — Gerak cepat aparat kembali bikin peredaran narkoba keok. Polda Sumatera Selatan lewat Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara sukses bongkar kasus sabu di wilayah pedesaan.
Seorang tersangka berinisial AK (53), warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, dibekuk di rumahnya pada Senin malam, 6 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Pilihan Redaksi
Kontrakan di Lahat Jadi “Sarang” Narkoba, Polisi Amankan Sabu dan Ganja dari Tersangka Muda
Tahanan Narkoba Empat Lawang Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Kronologinya
Kaget! Tahanan Kasus Narkoba Meninggal Mendadak, Penyebab Masih Teka-Teki
Saat penggerebekan, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat bruto 11,70 gram yang disembunyikan di dalam dompet kecil warna merah. Nggak cuma itu, hasil tes urine tersangka juga menunjukkan positif narkotika.
Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang sudah lama resah dengan aktivitas transaksi narkoba di Desa Sungai Baung. Tanpa lama, tim Satresnarkoba langsung turun tangan, melakukan penyelidikan, lalu gerak cepat ke lokasi.
Begitu sampai di TKP, petugas langsung mengamankan tersangka yang berada di dalam rumah. Penggeledahan pun dilakukan secara menyeluruh hingga akhirnya ditemukan dompet merah berisi lima paket sabu. Tersangka pun mengakui barang haram tersebut miliknya.
Barang bukti yang diamankan antara lain lima paket sabu dengan berat bruto 11,70 gram serta satu dompet kecil warna merah sebagai tempat penyimpanan.
Selain itu, hasil tes urine tersangka yang positif semakin menguatkan dugaan bahwa ia bukan hanya pengedar, tapi juga pengguna.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, atau Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dengan barang bukti yang tergolong besar, tersangka terancam hukuman berat berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara.
Kapolres Musi Rawas Utara, Rendy Surya Aditama, menegaskan langkah cepat ini merupakan respons atas keresahan warga.
“Laporan warga kami tindaklanjuti segera. Kami bergerak cepat, melakukan penangkapan, dan mengamankan barang bukti. Pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkoba hingga ke pelosok.
“Tidak ada wilayah yang luput dari pengawasan kami. Setiap laporan masyarakat akan kami jawab dengan tindakan nyata,” ujarnya.
Lihat Juga: Tak Ada Ampun! Operasi Sikat Musi 2026 Persempit Gerak Preman dan Bandar Narkoba
Keberhasilan ini jadi bukti kalau kolaborasi warga dan aparat bisa benar-benar memutus rantai peredaran narkotika sampai ke tingkat desa.
Polda Sumatera Selatan memastikan perang melawan narkoba bakal terus digencarkan secara konsisten demi melindungi masyarakat dari ancaman barang haram tersebut. *
