LUBUKLINGGAU, KABAREMPATLAWANG.COM– Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di Kota Lubuklinggau. Seorang pria bernama Nopi Yanto (34) berhasil diringkus Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau saat hendak melarikan diri ke luar kota.
Pelaku ditangkap di loket Bus Beringin saat sudah bersiap kabur.
Pilihan Redaksi
Residivis Curanmor Dibekuk di Muara Enim, Sempat Kabur dan Melawan Saat Ditangkap
Residivis Nggak Kapok! Bobol Bengkel Tengah Malam, Uang Curian Dipakai Miras dan Judol
Residivis Muara Enim Todong Petani di Pasar Tanjung Enim, Berakhir Diamuk Massa
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, mengungkapkan bahwa pelaku bukan orang baru dalam kasus kriminal.
“Pelaku merupakan residivis perkara pencurian dengan pemberatan dan baru keluar dari rutan pada awal tahun ini,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
⚠️ MODUS: CONGKEL RUKO SAAT KORBAN PERGI
Pelaku diketahui mencuri dua kusen pintu berbahan aluminium di sebuah ruko milik korban Zulkarnain (44) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, korban sedang bersiap bepergian ke Palembang. Ia sempat melihat kondisi rukonya dari luar dan merasa ada yang janggal, namun tidak sempat memeriksa lebih lanjut karena terburu-buru.
Korban kemudian meminta saksi bernama Yadin untuk mengecek kondisi ruko tersebut. Hasilnya, kusen pintu dan jendela aluminium diketahui telah hilang setelah dicongkel pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp23,3 juta.
⚡ KABUR GAGAL, DITANGKAP DI LOKET BUS
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Lihat Juga: Baru Keluar Penjara, Residivis Begal di Empat Lawang Kembali Berulah
Nopi Yanto ditangkap pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB saat berada di loket bus dan hendak melarikan diri ke luar kota.
“Pelaku ditangkap saat berada di loket bus Beringin dan hendak kabur ke luar kota,” pungkasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. *
