MUSI RAWAS UTARA, KABAREMPATLAWANG.COM – Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polres Musi Rawas Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.
Seorang pria berinisial S (43) diamankan saat diduga melakukan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Desa Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pilihan Redaksi
Tega! Pria di Lubuklinggau Gelapkan Motor Ibu Kandung, Uang Dipakai Narkoba dan Judol
Kontrakan di Lahat Jadi “Sarang” Narkoba, Polisi Amankan Sabu dan Ganja dari Tersangka Muda
Tahanan Narkoba Empat Lawang Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Kronologinya
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan di kediaman terduga pelaku.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 41 paket sabu yang diduga siap edar dengan berat bruto 6,42 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, tiga buah korek api, satu toples plastik, serta dua lembar tisu yang diduga digunakan sebagai pembungkus.
Hasil pemeriksaan awal juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan terindikasi positif narkotika.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika secara konsisten.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Tidak ada toleransi bagi para pelaku, dan kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kapolres.
Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas Utara, IPTU Marhan Saputra, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat atas informasi masyarakat.
“Kami bergerak cepat berdasarkan informasi yang diterima. Penangkapan ini diharapkan dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Selatan.
Lihat Juga: Kaget! Tahanan Kasus Narkoba Meninggal Mendadak, Penyebab Masih Teka-Teki
“Polda Sumsel berkomitmen penuh dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, dan kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan tegas,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. *
