Usai Curi Motor, Pemuda di Lubuklinggau Terjatuh dan Langsung Ditangkap Polisi

Hukrim, Sumsel294 Dilihat

LUBUKLINGGAU, KABAREMPATLAWANG.COM – Seorang pencuri sepeda motor di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Arjuna Pramana (23), berhasil ditangkap polisi.

Pelaku diamankan setelah mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor hasil curiannya.

Lihat Juga: Spesialis Pembobol Rumah di Muara Kelingi Dibekuk Polisi, Curi Emas 63 Gram dan Rp20 Juta

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, Ipda Benny, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban bernama Heri memarkirkan sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi R-2737-RE di pinggir jalan dalam kondisi kunci masih terpasang.

“Saat korban kembali dari berbelanja, ia menyadari motornya sudah tidak ada lagi dan melaporkan hal tersebut ke polisi,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/12/2025).

Lihat Juga: Dua Pencuri Motor di Prabumulih Ditangkap dalam 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Berdasarkan LP Resmi

Tak lama setelah aksi pencurian tersebut, lanjut Benny, terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur. Pelaku yang mengalami kecelakaan langsung diamankan oleh petugas Satuan Lalu Lintas Polres Lubuklinggau.

“Namun unit lantas merasa curiga kepada tersangka saat diperiksa sehingga mereka pun langsung berkoordinasi dengan kami sehingga tersangka langsung kami jemput untuk dilakukan interogasi di Polsek Lubuklinggau Utara,” jelasnya.

Saat dilakukan interogasi, tersangka akhirnya mengakui bahwa sepeda motor yang dikendarainya merupakan milik korban Heri yang baru saja dicurinya.

“Jadi tersangka ini mengalami kecelakaan saat ia hendak menjual motor tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, kata Benny, diketahui bahwa tersangka juga pernah melakukan pencurian sepeda motor Honda BeAT milik korban bernama Amina pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Lihat Juga: Kedapatan Bawa Sajam, Warga Bangun Jaya Ini Akui Curi Buah Sawit

“Jadi sebelumnya ia pernah melakukan pencurian motor juga di rumah korban Amina di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Saat itu tersangka mencuri motor Amina yang terparkir di area dapur rumahnya menggunakan kunci T,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *