Polisi Sisir Sel Tahanan di Empat Lawang, Ini Hasil Razianya

Hukrim, Sumsel160 Dilihat

EMPAT LAWANG, KABAREMPATLAWANG.COM — Demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif, Polres Empat Lawang kembali menggelar razia rutin di dalam sel rumah tahanan pada Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Razia ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) dan melibatkan personel Piket Fungsi, mulai dari Padal, Pamapta, hingga Provos.

Pilihan Redaksi

Razia Rutin Lapas Empat Lawang, Cegah Barang Terlarang di Kamar Warga Binaan

Polsek Prabumulih Barat Razia Kafe, Pria 51 Tahun Kedapatan Bawa Sajam

Razia Malam di Lubuklinggau: 7 Pasangan Ilegal dan 4 Butir Ekstasi Diamankan

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh ke setiap ruang tahanan buat memastikan nggak ada barang terlarang yang bisa ganggu keamanan.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam sel, di antaranya rokok, korek api, sendok stainless, gelas kaca, serta botol minuman berbahan kaca. Seluruh barang tersebut langsung diamankan dan disita oleh petugas.

Saat ini, total ada 45 tahanan di Rutan Polres Empat Lawang, dengan rincian 43 laki-laki dan 2 perempuan. Detailnya, 20 orang merupakan tahanan Reskrim, 18 orang tahanan kasus Narkoba, 5 orang titipan Polsek Pendopo, dan 2 orang dari wilayah Lintang Kanan.

Lihat Juga: Mudik Lancar Jadi Prioritas, Polisi Muba “Gaspol” Tertibkan Truk

Kegiatan razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus meminimalisir potensi gangguan keamanan di dalam rutan.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *