EMPAT LAWANG, KABAREMPATLAWANG.COM — Polsek Tebing Tinggi langsung gercep menindaklanjuti laporan warga soal dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sabtu (04/04/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tebing Tinggi IPTU Ariyanto, didampingi PS. Kanit Reskrim IPDA Mustofa Atmaja, S.IP., M.H., bersama enam personel lainnya.
Pilihan Redaksi
Digerebek Polisi, Diduga ‘Damai’ Rp 30 Juta? Fakta Sabung Ayam Ini Bikin Publik Bertanya
Kecanduan Narkoba dan Judi, Pemuda di Lubuk Linggau Tega Curi Motor Ayah
Beredar Isu Lima Orang Warga Pendopo Ditangkap Polisi Karena Main Judi
Dalam pelaksanaannya, petugas juga didampingi kepala desa serta perangkat Desa Rantau Tenang.
Setibanya di lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Meski begitu, untuk mencegah potensi kejadian serupa, anggota Polsek Tebing Tinggi bersama perangkat desa langsung melakukan pembongkaran arena yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan segala bentuk aktivitas perjudian, khususnya sabung ayam, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.
Lihat Juga: Mengaku Korban Banjir, Wanita Asal Agam Ditemukan Linglung di Polres Lubuk Linggau
Kapolsek Tebing Tinggi melalui kegiatan tersebut menegaskan komitmen Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. *
