Koalisi Rakyat Pencari Keadilan Minta Kapolda Sumsel Ambil Alih Kasus Pengeroyokan Wartawan di Empat Lawang

Hukrim, Sumsel141 Dilihat
Koalisi Rakyat Pencari Keadilan Minta Kapolda Sumsel Ambil Alih Kasus Pengeroyokan Wartawan di Empat Lawang. (Poto: ist/ist)

PALEMBANG, LINTASSRIWIJAYA.COM – Koalisi Rakyat Pencari Keadilan Sumatera Selatan, yang diwakili oleh Rizki Pratama Saputra dari Saber Pungli, menyampaikan bahwa hari ini mereka sebenarnya ingin melakukan aksi unjuk rasa di Kapolda Sumatera Selatan. Namun, mereka diminta untuk menunda aksi tersebut.

“Kami hanya menyampaikan surat permohonan kepada Kapolda Sumatera Selatan untuk meminta penyelidikan tuntas terhadap tindak pidana pengeroyokan yang menimpa saudara Markian, seorang jurnalis dari IPS, yang terjadi di Empat Lawang pada tahun 2023,” kata Rizki.

Rizki menambahkan, “Kami mendukung dan meminta Kapolda Sumatera Selatan untuk menindaklanjuti laporan dari saudara Markian yang belum menunjukkan perkembangan sejak Oktober 2023 hingga saat ini.

” Pengeroyokan tersebut mengakibatkan Markian mengalami luka lebam di pelipis mata sebelah kiri dan sakit perut. Kami meminta Kapolda Sumatera Selatan untuk segera mengambil alih kasus ini dari Polres Empat Lawang.”

Jeck, mewakili jurnalis dan aktivis Sumsel, menambahkan bahwa hari ini mereka akan melakukan unjuk rasa di Mabes Polri dan beberapa titik aksi di Jakarta.

“Pada tanggal 15 Agustus ini, kami akan menunjukkan foto saudara Markian. Kami menduga kasus ini jalan di tempat tanpa ada reaksi dari pihak APH. Kami berharap Kapolda beserta jajarannya segera mengambil alih kasus ini,” ujar Jeck.

Jeck juga menambahkan, “Kami menghormati pihak Kepolisian Republik Indonesia dan Polda Sumatera Selatan yang menjunjung tinggi NKRI. Kami meminta agar pihak kepolisian segera mengungkap dan menyelesaikan kasus ini demi tegaknya supremasi hukum.”

Sementara itu, Markian melalui konfirmasi telepon membenarkan bahwa laporannya belum terungkap. “Saya merasa laporan saya di Polres Empat Lawang tidak menunjukkan kemajuan,” kata Markian.

 

(ist/ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *