Pemuda Babat Supat Diringkus Saat Coba Kabur, Curi Motor di Penginapan

Hukrim, Sumsel443 Dilihat

MUSI BANYUASIN, KABAREMPATLAWANG.COM – Seorang pria bernama Alpin Harianto (24) ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

Warga Desa Letang, Kecamatan Babat Supat ini diringkus saat hendak melarikan diri di Jalan Lintas Palembang–Jambi.

Lihat Juga: Trio curanmor asal OKU Timur akhirnya dibekuk! Sudah beraksi di 12 TKP

Lihat Juga: Belum Sempat Menikmati Hasil Curiannya, Widodi Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Lihat Juga: Pelaku Pungli Berhasil Ditangkap Polsek Semidang Aji Saat Patroli Malam di Jalur Batu Bara

Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Imamsyah, menjelaskan bahwa pelaku mencuri sepeda motor Yamaha WR 155 R milik Ricky Pranando (25) di sebuah penginapan di Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 07.25 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Tungkal Jaya. Tim kepolisian kemudian bergerak cepat dan sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku berhasil diamankan saat berada di pinggir Jalan Lintas Palembang–Jambi, masih di wilayah Desa Peninggalan.

“Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia telah mencuri sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci stang motor dengan kunci modifikasi,” ujarnya pada Kamis (24/7/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit motor curian, tas selempang, obeng berbagai bentuk, besi bekas spion yang dimodifikasi menjadi alat congkel, serta beberapa kunci L dan obeng ketok.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta,” tambahnya.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara.

Kapolsek Tungkal Jaya juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka, seperti dengan menggunakan kunci tambahan serta tidak ragu untuk segera melapor jika melihat tindak kriminal.

“Pencurian terjadi karena ada kesempatan. Jangan beri celah bagi pelaku kejahatan,” tegasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *