Polda Riau Ungkap Kasus Beras Oplosan, Tersangka Menjual Beras Kualitas Rendah dengan Kemasan Premium

Hukrim, Sumsel400 Dilihat

RIAU, KABAREMPATLAWANG.COM — Polda Riau mengungkap praktik pengoplosan beras yang dilakukan oleh tersangka R di Kota Pekanbaru. Beras kualitas rendah dijual ke sejumlah ritel dengan modus menggunakan karung beras SPHP Bulog serta kemasan beras premium.

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat pada Kamis (26/7).

Lihat Juga: Polsek Baturaja Timur Cek Isu Beras Oplosan dan Pelanggaran HET di OKU

Lihat Juga: Ketapan Empat Lawang Saluran Bantuan Beras Cadang Pangan Pemerintah, Upaya Meringankan Kelaparan dan Kemiskinanran-dan-kemiskinan

Lihat Juga: Innova vs Truk, Dua Tewas Empat Luka-Luka Dalam Kecelakaan Maut di Prabumulih

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit Indagsi dengan melakukan pengecekan ke salah satu toko di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

“Toko ini dimiliki oleh tersangka RG yang juga sekaligus sebagai pihak distributor atau supplier yang menyediakan beras oplosan,” kata Kombes Ade Kuncoro saat konferensi pers di Polda Riau, Selasa (29/7/2025).

Saat dilakukan pengecekan di lokasi, polisi menemukan 79 karung beras kemasan 5 kilogram dengan merek SPHP Bulog. Selain itu, ditemukan pula sejumlah karung beras SPHP dalam keadaan kosong.

“Setelah diinterogasi, tersangka mengoplos beras dari Pelalawan dengan kualitas rendah dicampur beras kualitas reject, lalu dimasukkan dalam kemasan karung SPHP,” ungkapnya.

Beras oplosan yang telah dikemas tersebut ditimbang dan dijahit, lalu dipasarkan oleh tersangka ke berbagai toko di Pekanbaru hingga ke ritel-ritel lainnya.

“Dijual di tokonya, termasuk dititipkan di toko-toko ritel, seolah-olah beras ini beras SPHP Bulog,” imbuhnya.

Kemudian, pada Sabtu (28/7), polisi melanjutkan penyelidikan dengan melakukan pengecekan ke enam toko beras yang menerima titipan dari tersangka.

“Di situ ternyata tersangka menitipkan beras selain beras SPHP. Waktu itu ada lima merek yang dititipkan di toko itu yaitu Anak Dara (tulisan merah), Anak Dara (tulisan biru), Family, Kruiak Kusuik, dan Beras Kolong,” jelasnya.

Namun setelah diperiksa, tersangka mengaku bahwa beras-beras tersebut berasal dari Bukittinggi, Sumatera Barat.

“Ternyata faktanya tidak. Beras itu semuanya dari pihak lain,” katanya.

Beras oplosan itu dijual dengan harga Rp 16.000 per kilogram, mendekati harga eceran tertinggi (HET) beras premium.

“Beras premium HET-nya, pemerintah menetapkan di angka Rp 16.400, sementara dia menjual dengan harga Rp 16.000,” katanya.

Penyisiran terhadap toko-toko yang terlibat menunjukkan bahwa tersangka memalsukan lebih dari lima merek.

“Ternyata ada 12 merek yang dimiliki oleh tersangka, selain beras SPHP Bulog. Total yang kita sita ada 9,75 ton,” imbuhnya.

Selain menyita beras oplosan, polisi juga mengamankan sejumlah karung kosong dengan berbagai ukuran dan merek yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *