Jaringan Sabu Lintas Provinsi Dibongkar di Empat Lawang, Dua Pengedar Diamankan Polisi!

Hukrim, Sumsel400 Dilihat

EMPAT LAWANG, KABAREMPATLAWANG.COM — Polda Sumatera Selatan kembali nunjukin komitmen seriusnya buat “bersihin” peredaran narkoba. Kali ini, jaringan sabu lintas provinsi berhasil dibongkar di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Lewat aksi cepat dari Polres Empat Lawang, dua tersangka pengedar sukses diamankan dalam penggerebekan pada Rabu malam, 1 April 2026.

Pilihan Redaksi

Kontrakan di Lahat Jadi “Sarang” Narkoba, Polisi Amankan Sabu dan Ganja dari Tersangka Muda

Tahanan Narkoba Empat Lawang Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Kronologinya

Kaget! Tahanan Kasus Narkoba Meninggal Mendadak, Penyebab Masih Teka-Teki

Dalam operasi ini, Satresnarkoba Polres Empat Lawang langsung gercep dan terukur nangkep dua tersangka berinisial Y (41), warga Desa Lawang Agung, dan U (38), warga Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Penangkapan ini juga jadi bukti kalau jaringan narkotika antarprovinsi masih coba main di wilayah perbatasan buat jalur distribusi.

Semua bermula dari laporan warga. Nggak pake lama, petugas langsung turun tangan dan melakukan penyelidikan mendalam buat mastiin info tersebut. Tim yang dipimpin Kanit Idik I pun langsung gas melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Pas penggeledahan, polisi nemuin barang bukti yang disimpan rapi di bawah kasur.

Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan 22 paket kecil sabu dengan berat bruto 2,32 gram. Temuan ini makin menguatkan dugaan kalau kedua tersangka memang aktif sebagai pengedar dalam jaringan narkotika lintas wilayah.

Nggak cuma itu, kedua tersangka juga langsung diamankan tanpa perlawanan dan digiring ke Mapolres Empat Lawang buat menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan kedua pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis sesuai aturan hukum yang berlaku, termasuk pasal terkait peredaran narkotika dan permufakatan jahat. Langkah ini jadi bentuk tegas aparat buat ngasih efek jera sekaligus memutus rantai peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya.

Keberhasilan ini juga jadi langkah penting buat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Sumatera Selatan, khususnya di daerah perbatasan yang rawan dijadikan jalur distribusi narkotika.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penegakan hukum terhadap jaringan narkotika, termasuk yang beroperasi lintas provinsi.

“Ini adalah bukti bahwa Polda Sumatera Selatan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba. Kami akan terus bergerak hingga ke akar jaringan, termasuk yang melibatkan lintas wilayah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan cepat dan tepat.

“Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci utama dalam memerangi narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tambahnya.

Lihat Juga: Tak Ada Ampun! Operasi Sikat Musi 2026 Persempit Gerak Preman dan Bandar Narkoba

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Empat Lawang terus melakukan pengembangan perkara, berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik untuk pengujian barang bukti, serta menjalin koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna mempercepat proses hukum.

Kegiatan ini juga jadi bagian dari implementasi program Polri Presisi yang menekankan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Dengan langkah ini, Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan komitmennya buat mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *