MUSI RAWAS, KABAREMPATLAWANG.COM – Gerak cepat lagi ditunjukkan aparat. Kali ini, Polda Sumatera Selatan lewat Polres Musi Rawas (Mura) sukses bongkar peredaran dua jenis narkoba sekaligus dengan metode undercover buy alias penyamaran buat transaksi langsung.
Tim Tindak Elang Musi Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka berinisial SW (31) pada Senin malam, 6 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.
Pilihan Redaksi
Kontrakan di Lahat Jadi “Sarang” Narkoba, Polisi Amankan Sabu dan Ganja dari Tersangka Muda
Tahanan Narkoba Empat Lawang Meninggal Dunia, Polisi Ungkap Kronologinya
Kaget! Tahanan Kasus Narkoba Meninggal Mendadak, Penyebab Masih Teka-Teki
Lokasinya di Jalan Fatmawati, Dusun I, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumber Harta. Saat diciduk, SW kedapatan menyimpan sabu dan 20 butir ekstasi dua varian yang disembunyikan dalam kotak rokok berlakban hitam.
Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang curiga dengan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti info itu, Kasat Res Narkoba Jemmy Amin Gumayel langsung memerintahkan penyelidikan serius hingga akhirnya digelar operasi penyamaran.
Dalam skenario undercover buy tersebut, petugas yang menyamar sukses melakukan transaksi langsung dengan tersangka. Begitu barang berpindah tangan, tim langsung bergerak cepat dan menangkap SW tanpa ada celah buat kabur.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa:
10 butir ekstasi warna kuning berlogo Doraemon (3,78 gram)
10 butir ekstasi warna biru berlogo Tesla (3,64 gram)
1 paket sabu seberat 1,79 gram
1 kotak rokok merek Classmild berlakban hitam
Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif metamfetamin. SW juga mengakui dirinya menjual kedua jenis narkotika tersebut.
Temuan ekstasi dua varian plus sabu dalam satu kemasan ini jadi sinyal kuat adanya jaringan distribusi narkoba multijenis yang cukup terorganisir.
Kasat Res Narkoba Jemmy Amin Gumayel menegaskan bahwa teknik undercover buy sangat efektif dalam membongkar kasus seperti ini.
“Tersangka tertangkap tangan saat transaksi berlangsung. Seluruh unsur pidana terpenuhi secara langsung sehingga konstruksi perkara menjadi kuat dan tidak terbantahkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Mura, Agung Adhitya Prananta, menyebut keberhasilan ini tak lepas dari kesiapan tim di lapangan.
“Tim Elang Musi kami bergerak cepat dan tepat. Pengedar yang menjual sabu dan ekstasi sekaligus berhasil kami tangkap tanpa perlawanan. Pengembangan terhadap jaringan pemasok sedang kami lakukan,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, juga menekankan bahwa metode undercover buy menunjukkan peningkatan kemampuan taktis kepolisian.
“Operasi ini menunjukkan pendekatan yang presisi, terukur, dan menghasilkan bukti kuat. Polda Sumsel akan terus meningkatkan kemampuan operasional dalam memberantas narkotika hingga ke wilayah pedesaan,” tegasnya.
Lihat Juga: Tak Ada Ampun! Operasi Sikat Musi 2026 Persempit Gerak Preman dan Bandar Narkoba
Keberhasilan ini makin menegaskan bahwa Polda Sumatera Selatan serius menutup ruang gerak peredaran narkotika dalam bentuk apa pun.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Musi Rawas masih melengkapi berkas, melakukan uji laboratorium forensik, serta mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan pemasok di balik peredaran ini. *
