EMPAT LAWANG, KABAREMPATLAWANG.COM – Polres Empat Lawang merespons adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota berinisial STK.
Kapolres Empat Lawang melalui Kasi Propam AKP Rosali menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan serta pendalaman terhadap informasi tersebut guna memastikan kebenarannya.
Pilihan Redaksi
Dari Isu Perselingkuhan Berujung Kekerasan, Oknum Satpol PP Empat Lawang Dilaporkan ke Polisi
Oknum PNS Lubuk Linggau Ditangkap Polisi, Terlibat Peredaran Sabu di Operasi Pekat Musi 2026
“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya. Minggu, (19/4/26)
Lihat Juga: Terancam 9 Tahun Penjara, Oknum Wartawan di Muara Enim Kena OTT Diduga Peras Kades
Lebih lanjut ditegaskan, Polres Empat Lawang berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.
Langkah ini menjadi bentuk keseriusan institusi dalam menjaga integritas serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. *
