EMPAT LAWANG, KABAREMPATLAWANG.COM– Isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai paruh waktu di Dinas Satpol PP dan oknum P3K Damkar Kabupaten Empat Lawang mencuat ke publik.
Kabar ini terungkap setelah adanya dugaan tindakan kekerasan yang dialami oleh DA, yang merupakan rekan kerja dari oknum yang diduga terlibat hubungan tersebut.
Pilihan Redaksi
Oknum PNS Lubuk Linggau Ditangkap Polisi, Terlibat Peredaran Sabu di Operasi Pekat Musi 2026
Terancam 9 Tahun Penjara, Oknum Wartawan di Muara Enim Kena OTT Diduga Peras Kades
Oknum Briptu P Polisi Muratara Kepergok Bawa Narkoba di Lubuklinggau, Polres Benarkan Penangkapan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum Satpol PP berinisial TT yang diketahui masih memiliki suami sah, diduga tidak senang karena isu perselingkuhannya dengan AL, oknum P3K di Dinas Damkar Empat Lawang, sampai ke telinga istri sah AL.
Peristiwa tersebut bermula dari kecurigaan TT terhadap rekan sekantornya. TT menuduh Desmi Anita telah membocorkan informasi terkait dugaan hubungan gelapnya dengan rekan kerja saat mereka menjalani dinas luar di Kota Palembang.
Kejadian terjadi pada Rabu sore, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, Desmi Anita diminta TT untuk datang ke rumahnya guna memberikan penjelasan sekaligus membuktikan bahwa dirinya bukan pihak yang menyebarkan isu tersebut.
Namun, setibanya di lokasi, Desmi Anita justru mendapatkan perlakuan kasar.
TT diduga langsung mengunci pintu rumah dari dalam dan menyekap korban agar tidak dapat melarikan diri. Tanpa banyak bicara, TT mencoba menampar korban. Saat korban berusaha menghindar, pelaku mengambil toples kaca yang berada di atas meja dan menghantamkannya ke arah kepala korban.
Akibat kejadian tersebut, Desmi Anita mengalami luka robek cukup serius di bagian kepala sebelah kiri. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat dan mendapatkan perawatan medis berupa lima jahitan.
Hingga berita ini diturunkan, kasus yang mencoreng citra instansi penegak perda di Kabupaten Empat Lawang tersebut masih menjadi perbincangan di lingkungan kantor maupun masyarakat setempat.
Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Empat Lawang untuk ditindaklanjuti.
Lihat Juga: Diduga Cabuli Bocah 11 Tahun, Oknum Mantan Anggota DPRD Sumsel Dilaporkan ke Polisi
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Empat Lawang, Mgs Ahmad Nawawi, mengaku belum mengetahui secara pasti terkait isu tersebut. Namun, ia membenarkan bahwa TT merupakan anggota Satpol PP Empat Lawang.
“Secara pasti saya belum tau tentang perihal itu, Karena kami tidak mempunyai bukti pasti, justru mendapat informasi dari rekan media. Benar Saudari TT adalah anggota Satpol PP dan berstatus P3KPW”, ungkapnya. *
