LAHAT, KABAREMPATLAWANG.COM – Modus berpura-pura membeli kopi justru menjadi jalan buntu bagi dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Marga Mulya, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.
Satu dari dua pelaku berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke pihak kepolisian setelah aksinya dipergoki oleh anak korban, Kamis (25/12/2025) petang.
Lihat Juga: Dua Pengedar Ganja Ditangkap Satres Narkoba Polres Lahat di Pekarangan SDN Pulau Pinang
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK melalui Kasi Humas AKP Mastoni, SE yang disampaikan oleh Kasubsi Penmas AIPTU Liespono, SH membenarkan bahwa pihak Polsek Kikim Timur telah menerima serahan tersangka dari warga.
“Pelaku bernama Endra (30), warga Desa Bungamas, Kikim Timur. Ia kini telah diamankan bersama sejumlah barang bukti di Mapolsek Kikim Timur,” ujar Liespono, Jumat (26/12/2025).
Menurut keterangan polisi, aksi pencurian tersebut bermula ketika Endra dan rekannya, Akbar, datang ke rumah korban M. Iswanto (42) dengan alasan hendak membeli kopi.
Keduanya sempat duduk sekitar 30 menit di teras rumah sambil minum kopi. Setelah itu, salah satu pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu depan.
Lihat Juga: Polres Lahat Kawal Ketat Aksi Unjuk Rasa A-LSM-PL Terkait Jembatan Muara Lawai dan Angkutan Batubara
Tanpa sepengetahuan korban, pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor yang diletakkan di atas meja televisi.
Aksi tersebut sempat dipergoki oleh anak korban, Annisa, yang saat itu tengah menonton televisi.
Saat berusaha mencegah pelaku, Annisa justru mendapat kekerasan fisik dari Endra yang memukul lengan dan kepalanya.
Peristiwa berlangsung cepat. Pelaku langsung membawa kabur sepeda motor Honda BG 5418 EAC milik korban yang terparkir di teras samping rumah.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kikim Timur,” tambah Liespono.
Keesokan harinya, Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 03.15 WIB, warga Desa Marga Mulya berhasil menangkap salah satu pelaku dan menyerahkannya kepada pihak berwajib.
“Pelaku tertangkap tangan oleh warga. Ia diamankan bersama sepeda motor Yamaha Mio Soul warna putih tanpa pelat nomor, serta satu lembar STNK motor curian milik korban,” ujar Liespono.
Saat ini, Endra telah ditahan di Mapolsek Kikim Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Lihat Juga: Pelaku Curanmor Asal Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap di Muara Enim, Setelah Buron Dua Tahun
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap tamu tak dikenal yang datang dengan berbagai dalih.
Respons cepat warga serta koordinasi yang baik dengan pihak kepolisian menjadi kunci keberhasilan pengungkapan tindak kejahatan tersebut.
