Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Diduga Terseret Suap Proyek Pemkab

Hukrim, Sumsel535 Dilihat

REJANG LEBONG, KABAREMPATLAWANG.COM – Kabar mengejutkan datang dari Bengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap Fikri sebelum akhirnya membawanya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Lihat Juga: Terancam 9 Tahun Penjara, Oknum Wartawan di Muara Enim Kena OTT Diduga Peras Kades

Lihat Juga: Heboh!, Camat dan 20 Kades di Lahat Kena OTT, Diduga Terlibat Pungli saat Rapat HUT RI

Lihat Juga: Kejati Sumsel Bidik Aliran Dana Pungli ke Oknum APH, OTT di Lahat Menghasilkan Rp65 Juta

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sebelum digelandang ke Gedung Merah Putih, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Fikri.

Ia diperiksa bersama 12 orang lainnya di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu. Namun, dari 13 orang yang diperiksa, KPK hanya menggelandang 9 orang.

“Tim membawa 9 orang di antaranya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta dan 9 orang tersebut saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih. Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong,” kata Budi, di KPK, Selasa (10/3/2026).

Adapun, Fikri tertangkap OTT lantaran dugaan perkara suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” jelasnya.

Dalam proses pengungkapan kasus ini, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti penting. Mulai dari dokumen hingga barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dari operasi tersebut. Namun hingga kini jumlah uang yang diamankan masih belum dirinci oleh penyidik.

“Untuk uang tunai nanti kami sampaikan ya saat konferensi pers,” ucapnya.

Saat ini, sembilan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Jakarta. Status hukum mereka pun masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Lihat Juga: OTT Pemerasan! Dua Oknum LSM Ancam Bawaslu Soal Dana Hibah

“Pihak-pihak saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan nanti kami akan sampaikan update-nya secara lengkap terkait dengan kronologi, konstruksi, dan juga status hukum dari pihak-pihak yang diamankan,” pungkasnya. (Fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *