Residivis “R” Kembali ke Penjara, Ditangkap Polisi Diduga Terkait Pencurian Sepeda Motor

Hukrim, Sumsel167 Dilihat
Poto: Screenshot video penangkapan Residivis “R” dirumahnya

KABAREMPATLAWANG.COM – Seorang pemuda dengan inisial “R” yang merupakan warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, kembali berurusan dengan polisi.

Penangkapan dilakukan di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Baca Juga:

Berakhir di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, Pelaku Curat di Ringkus Jatanras Polda Sumsel

Duet Maut: Rekonstruksi Peristiwa di Jembatan Ponton Ulu Musi

Diketahui bahwa pemuda ini diduga sebagai residivis yang baru saja bebas.

Warga sekitar sontak dikagetkan dengan kehadiran tujuh orang polisi yang datang untuk menangkapnya.

” R ditangkap polisi, ada sekitar 7 orang polisi yang datang ke rumahnya dan menangkapnya,” ujar Fir, salah seorang warga.

Salah seorang petugas mengungkapkan bahwa penangkapan R diduga terkait dengan kasus pencurian sepeda motor.

Baca Juga:

Kapolres Mura Musnahkan Sabu Seberat 116,60 gram Dan Ekstasi 25 Butir

“Penangkapan pelaku terkait kasus pencurian sepeda motor,” ungkap salah satu petugas.

Tersangka R kemudian dibawa oleh petugas kepolisian menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna hitam. **

Baca Juga:

Radha Ulandari Istri Almarhum Hendra Wijaya Minta Polisi Tangkap Pelaku dan Dihukum Seberat-beratnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *