MURATARA, KABAREMPATLAWANG.COM – Seorang pria bernama Randu Rahmat, warga Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri saat hendak berangkat ke kebun bersama ibunya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros, Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Rabu (7/1/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.
Lihat Juga: Nyawa Selamat Berkat Cepatnya Pertolongan Warga, Buruh di OKU Ditusuk Rekan Sekontrakan
Aksi penusukan itu disaksikan langsung oleh ibu korban, Nurjati, yang saat kejadian dibonceng korban menggunakan sepeda motor.
Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Andri Firmansyah, didampingi Kanit Reskrim Ipda Henry Martadinata, mengatakan korban mengalami tujuh luka tusuk akibat serangan pelaku.
“Korban mengalami tujuh luka tusukan senjata tajam jenis pisau, enam luka di bagian punggung dan satu luka di bagian dada,” ujar Andri, Sabtu (10/1/2026).
Ia menjelaskan, pelaku diketahui bernama Ari dan diduga nekat melakukan penusukan karena dendam lama terhadap korban. Kejadian bermula saat korban bersama ibunya hendak pergi ke kebun dengan mengendarai sepeda motor.
Namun, saat melintas di jalan poros, korban berpapasan dengan pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian menghentikan laju kendaraan korban dan meminta korban untuk berhenti.
Lihat Juga: Enam Bulan Buron, Penjual Cimol di Bandung Ditangkap Polisi Usai Bunuh Istri dengan Air Keras dan Pisau
“Pelaku turun dari motornya sambil mengucapkan kalimat bernada ancaman, lalu mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kanan dan langsung menusuk korban secara membabi buta,” jelas Kapolsek.
Usai melakukan penusukan, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kota Lubuklinggau.
Korban yang mengalami luka serius segera mendapat pertolongan dari warga dan dilarikan ke Puskesmas Rawas Ilir. Karena kondisinya cukup parah, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit AR Bunda untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan. Pihak keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawas Ilir.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah kakak perempuannya di kawasan Perumnas Rahma, Kota Lubuklinggau.
Lihat Juga: Niat ngadem di pasar malam malah berujung tragis!, Pria Asal Pendopo Empat Lawang Ditikam Anjal Mabuk!
“Tersangka berhasil kami amankan saat sedang tidur di rumah kakak perempuannya,” pungkasnya.






