Unit reskrim polsek Tebing Tinggi mengamankan tersangka Awan, (Poto: Fir, KBR)
KABAREMPATLAWANG.COM – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/A-06/XIII/2023/SPKT.SEK TEBING TINGGI/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL, tanggal 18 Desember 2023.
Kejadian ini terjadi pada hari Senin, tanggal 18 Desember 2023, sekira pukul 21.30 WIB, di depan Dinas Pertanian Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Lihat Juga:
Radha Ulandari Istri Almarhum Hendra Wijaya Minta Polisi Tangkap Pelaku dan Dihukum Seberat-beratnya
Ada Apa? Orang Nomor Satu di Wilayah Hukum Mapolres Mura Datangi Ponpes Syifaul Janan
Gagalkan Pencurian Sepeda Motor, Bripda Iqro Sempat Berkelahi Dengan Pelaku Hampir Kena Tusuk
” Pelaku yang berhasil ditangkap adalah AWAN (26), alamat CAMP PTPN 7. Pada saat penangkapan, barang bukti yang berhasil disita adalah 1 paket sabu-sabu yang dibungkus dalam klip bening dengan harga Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu)”, kata Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, SH., MH
Adapun kronologi penangkapan terjadi saat Unit Reskrim melaksanakan patroli di daerah rawan 3C. Petugas mencurigai satu unit sepeda motor di depan Dinas Pertanian.
Setelah dilakukan pengeledahan, ditemukan 1 paket sabu-sabu dibungkus dalam klip bening (dalam bungkus rokok Vigor) di kantong celana sebelah kiri AWAN.
Lihat Juga:
3 Pelaku Pemerkosaan Istri Korban Telah Tertangkap, Berikut Kronologis Aksi Kejamnya!
“Awalnya, AWAN mengaku baru membeli narkotika jenis shabu seharga Rp. 250.000 dari seseorang yang tidak dikenal”, ungkapnya
Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
” Selanjutnya diserahkan ke Unit Narkoba Polres Empat Lawang. Kasus ini akan dijerat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”, tukasnya. ***
Lihat Juga:
Satu Dari Tiga Pelaku Curat Diamankan Polisi, Dua Pelaku Lainya DPO, Ini Tampangnya!






