MUSI RAWAS, KABAREMPATLAWANG.COM – Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, menghadiri kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti senjata api rakitan (senpira) hasil Operasi Senpi I Musi 2025 yang digelar Polda Sumatera Selatan, Kamis (3/7/2025), di Mako Brimob Polda Sumsel.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sumsel, Danyon Brimob, serta para Kapolres dari wilayah hukum Sumsel.
Lihat Juga: Terbongkar! Senjata Api Rakitan Disembunyikan di Perut, Pria Ini Langsung Diciduk!
Lihat Juga:Kapolres Musi Rawas Lantik Waka Polres Dan Sejumlah Perwira Lainnya
Dalam Operasi Senpi I Musi 2025, ratusan senjata api ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Sumsel. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi senjata laras pendek, laras panjang, serta sejumlah amunisi aktif. Sebagian besar merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat, serta sitaan dalam operasi gabungan Satreskrim dan Satintelkam.
Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta, menyatakan komitmennya mendukung penuh kebijakan Kapolda Sumsel dalam memberantas peredaran senjata ilegal di wilayah hukumnya.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang secara sadar menyerahkan senjata rakitan kepada aparat. Kami akan terus mengimbau agar masyarakat tidak menyimpan atau menggunakan senjata api rakitan karena sangat berbahaya dan melanggar hukum,” ujar Kapolres.
Ia juga menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti memiliki sejumlah tujuan strategis, antara lain:
Menegakkan supremasi hukum – Pemusnahan menjadi bagian dari proses hukum untuk menunjukkan bahwa negara tidak mentoleransi pelanggaran, terutama terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Mencegah peredaran kembali – Dimusnahkannya senjata memastikan tidak ada penyalahgunaan ulang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lihat Juga: Aksi Nekat Pengedar Sabu Terbongkar! Diringkus Usai Buang Barang Bukti
Lihat Juga: Dalam Tempo 3 Jam Pelaku Curas Berhasil di Tangkap Beserta Barang Bukti Uang 50 Juta
Menjamin Kamtibmas – Senjata ilegal kerap digunakan dalam kejahatan seperti perampokan dan penembakan. Pemusnahan membantu menekan risiko kriminalitas bersenjata.
Memberikan efek jera – Tindakan tegas ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak pelanggaran hukum terkait senpi.
Transparansi penegakan hukum – Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik dan mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.
Evaluasi operasi – Pemusnahan ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian operasi dan momen refleksi atas capaian dalam menekan peredaran senjata ilegal.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis menggunakan alat pemotong besi dan mesin penghancur di lapangan Mako Brimob. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumsel dalam menciptakan Sumatera Selatan yang aman dan kondusif. ***






