LAHAT, KABAREMPATLAWANG.COM — Puluhan warga Desa Padang Masat, Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, menggelar aksi damai di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, Rabu (9/7/2025).
Mereka menyuarakan kekecewaan terhadap Kepala Desa mereka, FN, yang diduga terlibat dalam kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Lihat Juga: Makin Nekat! Begal Todong Remaja Lalu Kabur Bawa Motor, Ternyata Residivis Begal Asal Bengkulu!
Lihat Juga: OTT Pemerasan! Dua Oknum LSM Ancam Bawaslu Soal Dana Hibah
Meski berlangsung damai, aksi tersebut penuh dengan emosi dan tuntutan keras dari masyarakat yang menilai bahwa kasus ini telah mencoreng nama baik desa.
Warga mendesak agar FN segera dicopot dari jabatannya sebagai kepala desa. Mereka menilai, dugaan perbuatan tak bermoral yang dilakukan FN bertentangan dengan nilai-nilai adat dan budaya yang dijunjung tinggi masyarakat setempat.
“Kami tidak mau dipimpin oleh orang yang mencoreng harga diri desa kami. Kami punya norma, kami punya budaya,” tegas Sukadi, salah satu orator aksi, yang disambut sorakan dukungan dari massa aksi.
Tiga Tuntutan Warga
Dalam pernyataan sikapnya, warga menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah:
Lihat Juga:Dua Pelaku Penganiayaan di Gelumbang Diringkus Polisi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
Lihat Juga: Senjata Rakitan Dihancurkan di Mako Brimob, Kapolres Mura: Ini Langkah Menjamin Keamanan Warga
Mendesak agar proses hukum terhadap FN terkait dugaan asusila terhadap anak di bawah umur segera dilakukan secara transparan dan adil.
Meminta Pemkab Lahat mencopot FN dari jabatannya sebagai Kepala Desa Padang Masat.
Menolak dipimpin oleh sosok yang dianggap tidak mencerminkan nilai adat, moral, dan budaya masyarakat desa.
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan Polres Lahat, Kodim 0405/Lahat, serta Satpol PP Pemkab Lahat untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Respons Pemkab Lahat
Menanggapi unjuk rasa itu, Asisten II Pemkab Lahat, Ichsan, yang mewakili Bupati Lahat, menyatakan bahwa pihaknya menghormati aspirasi masyarakat. Namun demikian, langkah administratif terhadap jabatan FN belum dapat dilakukan sebelum ada keputusan hukum tetap.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Namun, Pemkab tetap menunggu hasil proses hukum dari kepolisian. Langkah apapun harus didasarkan pada bukti hukum yang sah,” ujar Ichsan di hadapan massa.
Lihat Juga: Terbongkar! Senjata Api Rakitan Disembunyikan di Perut, Pria Ini Langsung Diciduk!
Warga Desa Padang Masat menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga FN benar-benar diberhentikan dan keadilan ditegakkan. ***






